PACITAN, BANGSAONLINE.com -Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus, mengapresiasi pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang memberikan ruang gerak bagi ASN yang mendapat tugas dinas menyampaikan sosialisasi terkait pemilu. Namun, ia mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitasnya,
"Bagaimanapun juga ASN harus tetap netral. Tak boleh berpihak apalagi ikut berkampanye. Namun kalau mereka diberikan tugas dinas untuk memberikan sosialisasi terkait kepemiluan, itu diperbolehkan," kata Berty, Senin (4/3).
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Terkait hal ini, Berty mengimbau agar masyarakat tidak salah kaprah menerjemahkan pernyataan Mendagri soal keterlibatan ASN dalam proses pemilu. "Sebab aparatur sipil negara, mereka tak boleh ikut kampanye, apalagi melakukan mobilisasi massa dan mengenakan atribut peserta pemilu ataupun paslon presiden dan wakil presiden. Kalau mereka mendapatkan tugas dinas untuk ikut sosialisasi soal aturan kepemiluan, itu diperbolehkan," jelasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News