BLITAR, BANGSAONLINE.com - Reza Satya Angga (23), mucikari prostitusi online di Blitar yang menyediakan gadis di bawah umur ternyata juga menyediakan Ladies Companion (LC). Tak hanya menemani karaoke, LC yang menjadi anak buah Reza diduga juga diperdagangkan kepada pria hidung belang.
"Berdasarkan keterangan tersangka, ada beberapa yang bekerja sebagai LC, namun kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi, Jumat (8/3/2019).
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Para LC ini sudah berusia dewasa. Melalui media sosial Facebook, Reza menawarkan para LC dengan tarif beragam mulai Rp 1,5 juta sekali kencan. Dari tarif ini Reza mendapatkan keuntungan Rp 600 ribu. Sisanya merupakan jatah LC yang diboking.
Aksi Reza terhenti setelah Cyber Troop Polres Blitar mencium modusnya melalui media sosial. Reza diamankan di sebuah hotel di Kecamatan Wlingi saat mengantarkan dua gadis di bawah umur kepada pria hidung belang.
Pelaku dikenakan Pasal 88 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ina/rev)
Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News