SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bie Hwa Lie (63), warga asal Buduran Sidoarjo yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, yakni Soetikno, melapor ke polisi. Soetikno dilaporkan atas kasus pemukulan lantaran tak terima saat tertimpa sampah yang dibuang oleh korban ke rumahnya.
Korban bersama istri dan anaknya, siang tadi kembali mendatangi Mapolsek Buduran Sidoarjo. "Bermaksud menanyakan perkembangan laporan kami. Sudah sejauh mana prosesnya," ujar Samuel Dicky (26), anak korban, Rabu (20/3)
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Dicky menceritakan, kejadian itu bermula saat beberapa daun jatuh di sekitaran rumahnya, Kamis (14/2) lalu. Daun yang berasal dari pohon depan rumah Soetikno, akhirnya dikembalikan lagi oleh korban ke rumah Soetikno yang bersebelahan dengan rumahnya.
"Di waktu yang bersamaan itu, sampah yang dibuang ayah saya ternyata diketahui Pak Soetikno. Dia (terlapor) langsung mendatangi ayah saya dan memukulkan kayu ke kepalanya ayah," kata Dicky.
Korban sempat jatuh dan berdarah, lantaran kayu yang digunakan pelaku terdapat paku di atasnya. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
"Kami laporkan dan langsung visum. Hasilnya ada luka memar di kepala, karena adanya benturan keras," jelasnya.
Insiden itu, sempat dilakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan. Sehingga korban kembali meneruskan laporan untuk diproses secara hukum.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Buduran, Ipda Nanang Mulyono mengatakan jika proses hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan sudah dilakukan. Pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi, korban, termasuk terduga pelaku.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Terduga pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," cetus Nanang.
Selanjutnya, pihak kepolisian masih melakukan pemberkasan untuk diteruskan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. "SPDP sudah kita kirim ke sana. Tinggal proses selanjutnya, pemberkasan agar cepat selesai," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News