PPP Kecewa kepada KMP, Tak Dikasih Jatah Pimpinan MPR

JAKARTA(BangsaOnline) Koalisi Merah Putih (KMP) tak memasukkan PPP dalam paket pimpinan MPR yang akan diajukan di paripurna. Ketua DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan banyak anggota fraksinya yang kecewa atas keputusan tiba-tiba dari KMP tersebut.

"Ketika PPP tidak dimasukkan dalam paket, tentu anggota fraksi bertanya kepada kami. Sebagian besar kecewa fraksi PPP kok tidak ada di paket pimpinan yang disampaikan tadi pagi oleh Fadli Zon," ucap Arwani di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Arwani membantah jika alasan batal dimasukkannya PPP dalam paket pimpinan adalah karena PPP tidak solid. Justru menurutnya, tidak ada satupun anggota PPP di DPR yang 'mbalelo' dengan KMP.

"Mana nggak solid? Kapan nggak solid? (Pengesahan) UU MDR, Tatib, RUU Pilkada, mana ada anggota PPP terang-terangan menolak berdiri atau WO?" tanya sekretaris FPPP itu.

Pihaknya juga menolak jika alasan Fraksi PPP tak dimasukkan ke paket pimpinan MPR karena KMP sudah memasukkan anggota DPD yang juga kader PPP, Ahmad Muqowam.

"Saya setuju jika Muqowam masuk dari DPD, tapi Fraksi PPP di mana?" ucap Arwani.

‎Sebagaimana diketahui, akibat lobi yang belum selesai dan masing-masing fraksi juga DPD masih perlu rapat, maka paripurna penetapan pimpinan MPR ditunda hingga besok pukul 10.00 WIB.

Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin mengungkap komposisi paket pimpinan MPR dari Koalisi Merah Putih. Menurut dia, Partai Demokrat mengajukan nama Djoko Udjianto untuk menjadi ketua MPR dari paket yang diusung Koalisi Merah Putih.

"Demokrat Djoko Udjianto, Golkar Mahyuddin, PKS Hidayat Nur Wahid, PAN Zulkifli Hasan dan DPD nunggu mereka nanti memilih satu nama," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10).

Dia mengakui jika PPP tidak mendapatkan jatah pimpinan MPR. Akan tetapi, dia menegaskan, PPP bakal mendapatkan kompensasi di alat kelengkapan dewan.

"Akan ada, tapi tidak di MPR. Di alat kelengkapan dia dapat 3 posisi alat kelengkapan," imbuhnya.

Ade merasa yakin jika PPP bakal bersedia jika hanya mendapatkan alat kelengkapan dewan. Namun tak menjelaskan, apa saja yang diperoleh PPP di alat kelengkapan dewan nantinya.

Sumber: merdeka.com/detik.com