SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan fasilitas dari Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan dugaan korupsi di tubuh Kanwil Kemenag Jatim.
"Kami membenarkan bahwa ruang yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan itu disiapkan oleh Polda Jatim. Kita membantu mengawal sekaligus memberikan akses kepada KPK. Ini merupakan bentuk kerja sama dari penegasan penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani KPK," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Barung Mangera S.I.K.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Barung menjelaskan ada 12 orang yang diperiksa oleh penyidik. 12 orang itu sesuai dengan yang disampaikan oleh juru bicara KPK. Polda Jatim akan mengawal mengamankan sekaligus memberikan akses sebesar-besarnya bagi KPK dalam rangka pemeriksaan ini.
"Pemberian akses berupa ruangan untuk pemeriksaan merupakan bentuk kerja sama dalam penegakan hukum antara institusi negara," jelasnya.
Sementara di luar itu, kata Barung, sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Termasuk soal alat bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Pengamanan akses yang disita adalah wewenang KPK, Polda hanya memberikan akses untuk strerilisasi lokasi, amannya untuk penggeledahan KPK," tutup Barung. (ana/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News