SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan fasilitas dari Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan dugaan korupsi di tubuh Kanwil Kemenag Jatim.
"Kami membenarkan bahwa ruang yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan itu disiapkan oleh Polda Jatim. Kita membantu mengawal sekaligus memberikan akses kepada KPK. Ini merupakan bentuk kerja sama dari penegasan penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani KPK," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Barung Mangera S.I.K.
Baca Juga: Melawan dengan Lempar Bondet ke Petugas, Pelaku Curanmor di Waru Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim
Barung menjelaskan ada 12 orang yang diperiksa oleh penyidik. 12 orang itu sesuai dengan yang disampaikan oleh juru bicara KPK. Polda Jatim akan mengawal mengamankan sekaligus memberikan akses sebesar-besarnya bagi KPK dalam rangka pemeriksaan ini.
"Pemberian akses berupa ruangan untuk pemeriksaan merupakan bentuk kerja sama dalam penegakan hukum antara institusi negara," jelasnya.
Sementara di luar itu, kata Barung, sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Termasuk soal alat bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: Karo SDM Polda Jatim Apresiasi Langkah Polres Kediri Dukung Asta Cita Program Swasembada Pangan
"Pengamanan akses yang disita adalah wewenang KPK, Polda hanya memberikan akses untuk strerilisasi lokasi, amannya untuk penggeledahan KPK," tutup Barung. (ana/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News