Koperasi PAS melaporkan nasabahnya yang diduga mengajukan kredit dengan jaminan BPKB palsu.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Diduga menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu saat mengajukan kredit, seorang nasabah koperasi dilaporkan ke polisi. Koperasi yang dimaksud berada di Jalan Brigjend Katamso, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru.
Kejadian bermula saat salah satu nasabah tersebut mengajukan pinjaman kredit ke koperasi. Pelaku mengajukan pinjaman senilai Rp 200 juta dengan jaminan satu unit mobil Honda CR-V dan BPKB-nya. Perjanjian kredit pun disepakati. Pelaku sepakat untuk melakukan ansuran sebanyak 60 kali di koperasi yang tak jauh dari kawasan Brebek Industri tersebut.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Namun setelah angsuran kedua, pelaku tak kunjung membayar angsuran hingga jatuh tempo. Pihak koperasi pun melakukan pemeriksaan BPKB pelaku ke kantor Samsat. Dan hasilnya diduga BPKB tersebut adalah palsu.
Berbekal dari kecurigaan itu, pihak koperasi langsung melaporkan salah satu nasabahnya itu ke Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, Candra, salah satu karyawan koperasi tersebut tak mau banyak berkomentar akan kasus yang dialporkannya. "Saya hanya menjalankan tugas dari pimpinan untuk pergi melapor," cetus Candra.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris membenarkan jika pihaknya yang menangani dugaan kasus pemalsuan dokumen tersebut. "Ya, Polres (Unit Reskrim Polresta Sidoarjo.red) yang menangani," terang Harris.
"Kini pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut, " pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




