MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Polsek Klojen Malang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian spesialis mal baru. Mereka yakni, Mujiono alias Mj (48) dan Marwi alias Mw (38), keduanya asal Mojokerto. Satunya lagi Wahyu Anggoro alias WA (23), asal Blora Jawa Tengah.
Ketiganya melakukan aksi pencurian di lantai tiga Transmart Malang di Jalan Veteran Kota Malang. Mereka menggasak lebih dari 20 potong pakaian jenis celana panjang atau pendek. Total kerugiannya sekitar Rp 20 juta.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor, Kasatreskrim: Jangan Tergiur Harga Murah Motor Bekas
"Mereka bertiga merupakan kelompok Mojokerto," ungkap Kapolsek Klojen AKP Budi Hartono, di Mapolsek, Kamis (28/3).
Budi menjelaskan bahwa pelaku pencurian sejatinya ada lima orang. Akan tetapi, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
"Kelompok Mojokerto ini spesialis di mal baru. Mereka berpikiran alarm di pakaian jarang dicantumkan. Terbukti, mereka berhasil menggasak sebanyak itu," jelasnya.
Baca Juga: Kakak Beradik Asal Malang Kompak Curi Motor di Blitar
Para pelaku menjual hasil curiannya ke Surabaya. "Pelaku sendiri tidak memiliki lapak, tapi hasilnya langsung dilemparkan ke seseorang," jelas pria berpangkat melati ini.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya menjadi DPO," pungkasnya. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News