MALANG, BANGSAONLINE.com - Periode triwulan akhir 2018 hingga memasuki triwulan pertama pada tahun 2019 ini, kejadian pencurian bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Tumpang cenderung mengalami kenaikan.
Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tumpang Ipda Weliyanto Nugroho saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com mengatakan, selama triwulan pertama 2019 ini, Mapolsek Tumpang sedikitnya menerima laporan 5 orang kehilangan kendaraan roda dua mereka. Rata-rata merupakan sepeda motor dengan jenis matik.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor, Kasatreskrim: Jangan Tergiur Harga Murah Motor Bekas
Terakhir hari Minggu (10/2) pagi, seorang warga melapor ke Polsek Tumpang bahwa sepeda motornya hilang saat belanja di Pasar Tumpang. “Sehingga sejauh ini total sudah ada 6 curanmor di wilayah Tumpang ini,” tuturnya, Rabu (12/2).
“Dari kejadian curanmor terebut, sejauh ini pihak kami sudah memetakan siapa yang kita curigai sebagai pelakunya. Bahkan kami telah melokalisir gerakan seorang residivis yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) lowokwaru Kota Malang yang berada di salah satu desa di wilayah Kecamatan Tumpang,” urainya.
Terkait hal ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, karena kejahatan bias terjadi di mana saja.
Baca Juga: Kakak Beradik Asal Malang Kompak Curi Motor di Blitar
“Cara paling jitu untuk mengamankan kendaraan, khususnya roda dua, adalah menggunakan gembok di tromol roda depan. Karena jika hanya mengunci stir tidak akan efektif karena masih bisa dibobol oleh pelaku curanmor. Sehingga hal itu tidak menjamin keamanannya,” tutup Kanit Reskrim pindahan dari Polda Papua itu. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News