MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menginisiasi kampung anti politik uang dalam Pemilu 17 April mendatang. Deklarasi ini digelar di lingkungan Jalan Kecapi dan Jalan Leci, RT 02 RW 04, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Sejumlah jajaran Forkopimda dan ketua partai, serta lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panen Aduan, 6 ASN Dilaporkan Tak Netral
"Kampung anti money politic wujud komitmen warga menekan tindak pidana pemilu politik uang pada perhelatan Pemilu serentak 2019," kata Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Minggu (21/3).
Ulil mengapresiasi kesadaran warga di dua jalan di kawasan Perumahan Magersari Indah. “Kita support keberanian warga untuk menolak politik uang. Makanya deklarasi ini perlu. Bukan semata-mata untuk seremonial, tapi bisa jadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Kota Mojokerto,” cetus dia.
Apalagi, lanjut dia, kampung anti politik uang ini baru satu satunya di Jawa Timur.
Baca Juga: Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024
Sedikit berkilas balik, Ulil menuturkan ikhwal munculnya gagasan kampung anti politik uang. Yakni keprihatinan warga terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara sembarangan.
“Lagi pula warga di dua jalan ini pun menjadi motor penolakan praktek kotor politik uang dalam pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Sayangnya, kata Ulil, tidak seluruh warga di kawasan perumahan ini mendukung gagasan itu. “Banyak alasan yang mengemuka hingga banyak juga yang kurang sepakat,” tukasnya.
Baca Juga: Jalin Sinergi dengan PWI, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Sarasehan
Pihaknya memasang target, dari tiga daerah pemilihan (dapil), setidaknya akan terbentuk satu kampung anti politik uang di setiap dapil. Karena pembentukan kawasan anti politik uang ini efektif untuk mencegah maraknya politik uang menjelang pemilu.
Aang Kunaifi, Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengatakan, gerakan ini merupakan terobosan yang baru dilakukan dan satu-satunya di Jawa Timur. “Deklarasi ini menunjukkan keberanian warga untuk membendung segala indikasi pelanggaran dalam pemilihan umum,” katanya.
Meski sebenarnya politik uang dalam pemilu bukan isu baru, ujarnya lagi, namun terhadap praktek kotor itu harus dilibas. “Deklarasi ini bukti bahwa ada itikad warga yang ingin perubahan untuk mewujudkan pemilu yang bebas dari praktik politik uang,” cetusnya.
Baca Juga: Raih Suara Warga Tinggi, Mas Aji Optimis Duduki Kursi DPRD Kabupaten Mojokerto
Praktek politik uang, lanjut ia, jelas mengikis nilai-nilai demokrasi. “Adagium terima uangnya tidak pilih calonnya tidak berlaku lagi. Yang perlu, kita lawan bersama-sama (politik uang),” tandasnya. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News