Pilkades Serentak 2019 Bakal Diikuti 93 Desa se-Kabupaten Pamekasan

Pilkades Serentak 2019 Bakal Diikuti 93 Desa se-Kabupaten Pamekasan Kepala DPMD Kab. Pamekasan Ach. Faisol.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) 2019 serentak di Kabupaten Pamekasan akan diikuti sebanyak 93 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Ach. Faisol, pelaksanaan pilkades digelar setelah Pilpres. Untuk tahapan saat ini, instansinya sudah melakukan koordinasi dengan desa-desa yang akan menyelenggarakannya.

Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa

“Kita sosialisasikan ke perangkat desa, masyarakat dan stakeholder yang lain terkait pilkades 2019. Kemungkinan Oktober pelaksanaannya, sekarang fokus koordinasi dulu,” katanya, Senin (01/04/19).

Faisol mengungkapkan ada beberapa desa yang masa jabatan Kepala Desa (Kades) berakhir pada Juni, Juli, hingga Oktober berakhir. Untuk mengisi kekosongan sementara, nantinya jabatan kades yang masa jabatannya telah berakhir akan diisi Pejabat Sementara (Pjs). Selain bupati, desa juga berhak mengajukan nama penggantinya.

“Desa yang kosong karena masa jabatan habis sebelum pilkades, maka akan diisi Pjs, hingga pemilihan selesai,” tuturnya.

Baca Juga: Penetapan 3 Calon PAW Kades Gugul Pamekasan, TNI-Polri Minta Jaga Kondusifitas

Adapun 93 desa yang akan mengikuti pilkades, di antaranya Kecamatan Proppo sebanyak 13 desa, Pademawu 12, Larangan 7, Pasean 5, Pegantenan 7, Palengaan 5, Tlanakan 11, Pamekasan 4, Galis 6, Kadur 5, Pakong 8, Waru 3, dan Kecamatan Batumarmar 7 desa.

“Untuk Pjs tentunya agar pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, tentunya kita minta dukungan dan do'a kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar pelaksaannya berjapan dengan baik, aman dan damai," pungkas Faisol. (err/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO