PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 238 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi umum Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019 secara resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wakil Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Senin (1/4).
Acara ini juga diikuti Sekreataris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD terkait, CPNS serta undangan lain.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
“Selamat kepada para CPNS yang telah menerima petikan surat keputusan pengangkatan. Itu artinya amanah, dan selayaknya bersyukur kepada Allah SWT karena telah berhasil melewati tahapan-tahapan yang melelahkan mulai dari pendaftaran hingga saat ini telah diterbitkannya SK CPNS. Diharapkan kepada para CPNS agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab,” ujar Teno saat memberikan sambutan.
"Terapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas dan netralitas ASN. Tingkatkan terus motivasi dan etos kerja, mengedepankan profesionalisme dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan Kota Pasuruan di segala bidang," sambung Wawali.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan Drs. H. Mokhamad Faqih, M.Si menjelaskan tujuan diberikannya petikan SK ini untuk memberikan kepastian mulainya pelaksanaan tugas. Selain itu, juga untuk memotivasi para CPNS agar semangat dalam bekerja dan berkarir untuk mengabdi kepada negara, Pemerintah, dan masyarakat.
Perlu diketahui, penyerahan petikan SK pengangkatan CPNS dari formasi umum Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2019 ini sebanyak 238 orang. Terdiri dari golongan III sejumlah 201 orang, golongan II sejumlah 37 orang.
Rinciannya, tenaga guru sejumlah 150 orang, tenaga kesehatan 56 orang, serta tenaga teknis infrastruktur sejumlah 32 orang. (par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News