SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka dari 11 kasus pengedar narkotika jenis sabu dan pil dobel LL. Para tersangka itu merupakan hasil tangkapan selama 11 hari di bulan Maret 2019, terhitung sejak tanggal 19 sampai 31 Maret, di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
11 tersangka dari 11 kasus itu, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 6,28 gram, 11 buah handphone, 300.000 butir pil LL dan uang tunai sebanyak Rp 150 ribu. "11 tersangka dari 11 kasus ini berhasil kami ungkap selama dua pekan," cetus Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Khusus barang bukti sebanyak 300.000 butir pil dobel L, pihaknya mengamankan satu tersangka yang merupakan hasil dari pengembangan. Yaitu Arka Hendra Saputra (22) warga Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Pemuda yang ngekos di kawasan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo tersebut berhasil diringkus saat hendak mengambil barang ranjauan (300.000 butir pil LL) di daerah Sedati. "Kami buntuti, setelah tersangka mengambil barang, langsung kami sergap," imbuh Kasanarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto.
Seketika itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan termasuk di tempat kos tersangka. Hasilnya, petugas juga menemukan satu poket sabu. "Kalau yang pelaku pertama kan tertangkap membawa sabu, kemudian kita geledah di kos ada ratusan butir pil LL, ini sebaliknya," terangnya.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Barang bukti dan tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Pelaku ini tidak saling kenal, tapi kami yakin kalau satu komplotan karena kemasannya sama," terangnya.
Sasaran edar, lanjut Sugeng, barang haram ini dijual kepada pelajar, remaja yang berusia produktif 17 sampai 24 tahun. "Istilahnya itu tik, jadi satu tik yang berisi 10 butir, dijual seharga Rp 20 ribu," bebernya.
Peredaran narkoba ini terus menjadi atensi pihak kepolisian. Oleh karenanya, sekecil apapun barang bukti yang didapat, akan dilakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya. "Doakan semoga kami bisa menangkap para bandar-bandarnya," pungkas Sugeng. (cat/ns)
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News