PACITAN, BANGSAONLINE.com - Belum terbentuknya unit satuan kerja (satker) di kesekretariatan Bawaslu Pacitan tak menjadi kendala bagi Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasannya.
"Memang sampai saat ini belum terbentuk satker. Kita masih menunggu petunjuk dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI," terang Sudaryono Koordinator Sekretaris Bawaslu Pacitan, Selasa (2/4).
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Selama belum terbentuk satker definitif, status kesekretariatan di Bawaslu Pacitan masih dipimpin seorang koordinator sekretaris, atau setara pejabat eselon IVa. Mestinya, kesekretariatan Bawaslu dikendalikan oleh seorang pejabat eselon III.
"Selain itu juga ada beberapa pejabat eselon IV yang akan menduduki kursi kasubag. Saat ini kita hanya ada tiga personel berstatus PNS. Satu full time, dan dua orang hanya penugasan," jelas Sudaryono.
Menurut Daryono, begitu pejabat yang lama bertugas di Bakesbangpol ini, untuk pengisian kursi jabatan di Kesekretariatan Bawaslu nanti akan ada koordinasi dengan Pemkab Pacitan. "Meskipun itu kewenangan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, namun juga tak lepas koordinasi dengan pemkab untuk pengisian personilnya," tukasnya. (yun/rev)
Baca Juga: Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News