Kerja Super Berat, Berapa Pendapatan Anggota KPU?

Kerja Super Berat, Berapa Pendapatan Anggota KPU? Bambang Sutejo, Sekretaris KPU Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sudah selama beberapa bulan ini, kinerja KPU terus diforsir. Bahkan hampir saban hari, lima komisioner penyelenggara pemilu tersebut bekerja full time demi terselenggaranya pemilu dengan sukses tanpa kendala.

Namun di balik berjibunnya volume kinerja tersebut, bagaimana hak pendapatan para komisioner KPU?

Bambang Sutejo, Sekertaris KPU Pacitan mengatakan negara memberikan jaminan uang kehormatan bagi seluruh komisioner KPU. "Untuk ketua uang kehormatan yang diterima Rp 12 juta lebih. Dan empat anggota lainnya masing-masing Rp 11 juta sekian. Anggota dan ketua hanya selisih Rp 1 juta. Ketentuan pemberian uang kehormatan tersebut berlaku sama di seluruh Indonesia," kata Bambang yang saat itu tengah dinas di Jakarta, Rabu (3/4).

Mantan salah satu Kasubag di Sekretariat KPU ini mengungkapkan, Komisioner KPU tidak mendapatkan tunjangan apapun kecuali uang kehormatan tersebut. Akan tetapi, mereka mendapatkan tambahan honor di setiap kelompok kerja (pokja) kegiatan.

"Untuk honor pokja ini, dibatasi maksimal empat kegiatan dalam sebulan. Jadi kalau soal pendapatan komisioner KPU, tiap bulan tidak sama. Semua bergantung masing-masing kegiatan yang dilakukan. Akan tetapi yang pasti, ya uang kehormatan tersebut," jelasnya.

Selain tambahan honor pokja, lanjut Bambang Sutejo, juga uang perjalanan dinas. Namun soal kendaraan operasional dinas, mereka tidak mendapatkan. "Kalau kendaraan dinas itu hanya untuk Ketua dan Sekretaris KPU. Akan tetapi, apabila mereka hendak menggunakan ya bisa saja," tuturnya.

Apakah komisioner KPU mendapatkan asuransi kesehatan ataupun Jamsostek? Menurut Bambang, seluruh komisioner KPU tidak mendapatkan hak asuransi kesehatan dan Jamsostek. "Kalau mereka masuk kepesertaan asuransi, itu mandiri bukan karena jabatannya sebagai anggota KPU," pungkasnya. (yun/rev)