Target PBB-P2 Kabupaten Pasuruan Rp 68 Miliar

Target PBB-P2 Kabupaten Pasuruan Rp 68 Miliar

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya untuk mendongrak pundi-pundi PAD dari sektor PBB-P2 terus dimaksimalkan. Beberapa upaya dilakukan, salah satunya dengan sosialisasi pada masyarakat.

Badan Keuangan Daerah (BKD) pada tahun 2019 menargetkan realisasi PBB-P2 sebesar Rp 68 miliar. Tahun 2017 lalu, target PAD yang dipatok sebesar Rp 66 miliar, bisa terealisasi hingga Rp 69,4 miliar.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Mokhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan, dan Pelaporan Pendapatan BKD Kabupaten Pasuruan menjelaskan, kenaikan PBB-P2 tahun ini lantaran masih melihat ada potensi yang bisa digali. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga semakin baik. Adanya pertumbuhan pembangunan juga diprediksi menaikkan perolehan PBB-P2.

"Target tahun 2019 sebesar Rp 68 miliar memang tak jauh dari realisasi tahun 2018 yang mencapai Rp 69,4 miliar. Kita tetap optimis bahwa target PBB-P2 tahun akan bisa tercapai, salah satunya dengan memaksimalkan wajib pajak yang tahun kemarin belum tergali," ujar Syafi'i.

Syafi’i menambahkan, untuk wajib pajak yang membayar tingkat kepatuhan sebesar 80 persen. Sisanya yang terus digali agar mereka ada kesadaran untuk membayar iuran PBB.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Selain terus mendata obyek baru dan peremajaan data, juga digenjot dengan lebih awalnya pembagian SPPT wajib pajak. Termasuk tahun 2019 ini deadline pembayaran PBB juga lebih awal, yaitu 31 Juli mendatang.

“Dengan deadline yang lebih awal, maka setelah deadline masih ada banyak waktu untuk menagih wajib pajak yang belum membayar. Ini juga kita genjot agar penerimaan PBB di tahun 2019 lebih maksimal dan kepatuhan juga meningkat,” pungkas dia. (hab/par/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO