GRESIK, BANGSAONLINE.com - H. Supriasto, S.H., M.H, adalah satu-satunya calon anggota DPD RI Nomer 47 asal Kabupaten Gresik yang bakal bertarung memperebutkan kursi di senayan pada Pemilu 17 April mendatang.
Masyarakat Kabupaten Gresik tak asing lagi dengan sosok Supriasto. Terlebih, kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Gresik. Sebab, Supriasto sebelum pensiun sempat menduduki jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkab Gresik.
Baca Juga: Selesaikan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Ning Lia Apresiasi Dishub Jatim
"Saat ini, saya maju menjadi Calon Anggota DPD RI setelah saya pensiun dari PNS di Pemkab Gresik. Ini saya niati ibadah dan untuk mengabdi kepada masyarakat," ujar Supriasto kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (6/4).
(Supriasto)
Baca Juga: Dapat Hibah dari Pemprov Jatim, DPD RI Mulai Pembangunan Kantor Perwakilan di Surabaya
Ia kemudian mengungkapkan perjalanan pendidikan dan karirnya. "Saya berangkat dari seorang pendidik, sebagai guru sejak bulan Oktober 1979. Saat itu, saya sebagai anggota PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), juga duduk sebagai Ketua LKBH PGRI Kabupaten Gresik," ceritanya.
Supriasto mengaku, bahwa dirinya maju menjadi calon anggota DPD RI juga mendapat dukungan dan rekomendasi dari organisasi guru PGRI se Jawa Timur. "Setelah saya purna tugas dari abdi negara, saya ingin tetap mengabdi pada bangsa dan negara dengan maju sebagai peserta pemilu calon anggota DPD RI Dapil Propinsi Jawa Timur dengan No. urut 47," ungkapnya.
Supristo berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat apabila ditakdirkan menjadi anggota DPD RI. "Apa yang saya lakukan ini demi kemakmuran masyarakat dengan memperjuangkan hak dan kepentingan daerah melalui senat bersama parlemen, menuju desentralisasi yang berkeseimbangan," katanya.
Baca Juga: Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
"Saya akan terus menerus mendengarkan setiap aspirasi dan membela hak daerah secara konstitusi melalui harmonisasi regulasi yang bertitik berat pada kepentingan daerah," terangnya.
"Minta doa, restu dan dukungannya agar warga Gresik sebagai kota pudak dapat memilih kader pribuminya," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News