Pemkab Tuban Gelar Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Tuban Gelar Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Tuban Budi Wiyana membuka pelatihan dan ujian sertifikasi dengan memakaikan ID card kepada perwakilan peserta.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana membuka pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah 2019 di Kompleks Pendopo Krido Manunggal Tuban, Senin (8/4). Acara itu digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Sekda Tuban mengapresiasi BKD sebagai leading sector yang terus berupaya meningkatkan SDM melalui berbagai pelatihan dan bimtek. Salah satunya, dengan pelatihan dan sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini. Ia berharap, nantinya setiap kecamatan dan kelurahan ada pejabat yang menguasai mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dibuktikan adanya sertifikasi bagi aparatur.

Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern

“Minimal terdapat 3 (tiga) aparatur di tingkat OPD, kecamatan maupun kelurahan. Meski demikian, tetap akan disesuaikan dengan jumlah program di instansi tersebut,” ungkapnya.

Budi menargetkan, 50 persen peserta lulus pada pelatihan perdana terkait pengadaan barang dan jasa ini. Jika ada yang belum lulus, akan dikirim ke lembaga yang mengadakan ujian sertifikasi. Selanjutnya, menginstruksikan perlu adanya forum tersendiri terkait program pengembangan dan peningkatan SDM bagi aparatur di lingkungan .

Sementara itu, Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural BPSDM Provinsi Jawa Timur, Didik Dwiyanto menyampaikan bahwasanya pengadaan barang dan jasa memang harus mengedepankan prinsip yang adil, bersaing, dan efisien. Hal ini sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

“Karenanya, aparatur yang berwenang harus dibekali keahlian khusus atas kompetensi pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Didik, pengadaan juga harus mengedepankan transparasi dan profesionalisme, di mana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara fisik maupun anggaran. Ia berharap pelatihan ini benar-benar diikuti dengan baik untuk meminimalisir kesalahan di masa mendatang. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO