Kali ini Giliran Purel Cantik yang Diciduk Polresta Sidoarjo Karena Kasus Sabu

Kali ini Giliran Purel Cantik yang Diciduk Polresta Sidoarjo Karena Kasus Sabu Lastri saat diinterogasi Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, S.H.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Lastri (28), warga Jawa Tengah yang indekos di Dusun Sungon Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo Kota, yang sehari-hari berkerja sebagai pemandu lagu di sebuah rumah karoke di kawasan Sidoarjo. Sekarang Lastri meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolresta karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (4/4) lalu. 

Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, S.H. menjelaskan bahwa tersangka Lastri ditangkap di pinggir jalan Desa Ponokawan Kecamatan Krian, Sidoarjo, usai transaksi sabu. 

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

"Mulanya, polisi mendapatkan informasi jika tersangka ini kerap terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan pergerakan tersangka. Dalam pemantauan itu, polisi melihat Lastri nampak mondar-mandir di pinggir jalan. Polisi curiga jika tersangka usai melakukan transaksi sabu-sabu," terang Kompol Sugeng.

Untuk memastikan hal tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka. Kecurigaan polisi pun benar. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan serbuk kristal diduga sabu sebanyak satu poket yang dibungkus plastik klip seberat 0,44 gram. "Barang bukti disimpan dibungkus permen,” terang Sugeng, Selasa (9/4).

Anggota Satreskoba akhirnya membawa barang bukti sabu-sabu 0,44 gram, handphone merek Xiaomi dan ViVo. Lastri sendiri saat ini ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka mengakui jika baru saja membeli barang haram tersebut dari rekannya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Tersangka juga mengaku jika mulai terjerumus dalam penggunaan barang terlarang itu karena diajari rekannya sesama purel. Kini Lastri yang memiliki anak satu tersebut harus mendekam di balik jeruji penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sementara itu, polisi juga tengah memburu para tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO