PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - MH, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Mapolres oleh HS, yang diduga istri sirinya, Selasa (09/04). HS tak tahan karena diduga kerap dianiaya sang suami siri.
Muslim, kuasa hukum HS mengatakan, HS yang warga Sumenep dianiaya MH, anggota DPRD Pamekasan pada tanggal 20 Februari 2019, di sebuah kos yang berada Desa Buddagan Pademawu Pamekasan.
Baca Juga: Seorang Anggota TNI di Pamekasan Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Pemain Musik
“MH telah melakukan penganiayaan terhadap HS beberapa waktu lalu. Dia memukul korban di rumah kos di Pamekasan,” jelas Muslim sesudah melakukan pelaporan di Mapolres Pamekasan.
Dalam surat tanda bukti pelaporan nomor TBL/95/IV/2019/Jatim/RES PMK, perlakuan penganiayaan dilakukan oleh Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Pamekasan ini, tidak hanya satu atau dua kali. Namun, HS sering kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari kader Partai Nasdem terdebut.
"Korban HS, tidak hanya sekali dianiaya tetapi sering,” Muslim menegaskan.
Baca Juga: Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Sebelumnya, kuasa hukum HS pernah melakukan somasi terhadap MH untuk meminta maaf. Namun hingga sekarang tidak ada itikad baik. Sehingga, pihaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sementara akibat penganiayaan itu, HS mengaku mengalami luka pada bagian kaki, paha, dan lengannya. “MH menggunakan sapu untuk melakukan aksinya," tutur HS yang mengaku istri siri dari MH.
Sedangkan MH yang merupakan anggota dewan di Kabupaten Pamekasan saat dimintai komentar melalu media WhatsApp, berjanji mendatangi Polres Pamekasan, hari Rabu (9/4) besok. (err/ros)
Baca Juga: Sopir dan Kenek Truk Jadi Korban Penusukan Orang Tak Dikenal di Pamekasan, Begini Kronologinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News