BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro Iskandar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinahan oleh Polda Jatim mengaku belum mengetahui perihal laporan istrinya ke polisi.
Iskandar dilaporkan istrinya Titik Purnomosari atas perbuatan perselingkuhan dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan bernama Nila Wahyuni Subiyanto. Titik membawa bukti video porno dalam laporannya.
Baca Juga: Semarak Puncak Peringatan HKSN 2024 di Kota Pasuruan
"Saya tidak tahu soal laporan calon janda saya (Titik Purnomosari, red)," ujar Iskandar dihubungi wartawan Jumat, (12/4/19).
Dia juga mengatakan belum ada panggilan dari Polda Jatim terkait dengan laporan dari istrinya. Padahal, kemarin malam Polda Jatim telah menetapkan Iskandar sebagai tersangka.
"Polda belum memanggil saya," tambah pria berkumis tebal itu.
Baca Juga: Ratusan Warga Kota Pasuruan Terima Bansos dari DBHCHT
Sejak kemarin, informasi tentang Kadishub Bojonegoro selingkuh dengan Kepala Dinas Sosial Pasuruan di laporkan ke Polda Jatim ramai dibicarakan. Banyak masyarakat Bojonegoro yang kaget dengan kasus tersebut.
Diberitakan bangsaonline.com kemarin, Titik Purnomosari mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan dugaan kasus perselingkuhan suaminya dengan salah satu perempuan di Pasuruan.
"Saya melaporkan ada affair sama Kepala Dinas Sosial Pasuruan. Suami saya Iskandar. Kepala Dinas Sosial namanya Bu Nila. Kejadiannya 9 bulan yang lalu ketahuan videonya juga, video porno yang berhubungan badan seperti itu," kata Titik di Mapolda Jatim.
Baca Juga: 342 Lansia di Kota Pasuruan Terima Bansos PKH Plus Tahap IV
Sebelum melapor, Titik mengaku memberanikan diri. Pasalnya, baik suaminya dan selingkuhannya kerap mengancam Titik agar tidak melapor atau menyebarkan video porno tersebut karena akan terkena UU ITE.
"Saya sebetulnya sudah diam saja, ini sebenarnya saya juga diancam katanya gitu. Kalau kamu mengirimkan video itu, kamu akan kena undang-undang ITE. Saya ketakutan dan saya diam," lanjutnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News