PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar apel siaga bertajuk patroli pengawasan anti politik uang di halaman perkantoran Raci, Jumat (12/4).
Apel dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang diikuti 4.379 orang peserta terdiri Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat, Pantia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Dalam apel, salah seorang petugas membacakan ikrar pengawasan pemilu 2019. Ada empat item ikrar yang dibaca oleh petugas kemudian ditirukan oleh seluruh peserta apel. Yaitu, akan bekerja secara profesional berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Senantiasa ikut menciptakan kondusivitas dan stabilitas keamanan Pemilu tahun 2019 dengan selalu berkoordinasi aparat TNI-Polri dan pihak terkait sesuai tingkatan masing-masing.
Selanjutnya, akan menjaga marwah Lembaga Bawaslu dengan berpedoman terhadap Undang-Undang dan kode etik penyelenggara pemilu. Kemudian, dengan maksimal akan melakukan pencegahan, pengawasan, menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan pada pemilu 2019.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Tahapan Rekrutmen PPS
Selesai pembacaan ikrar oleh petugas, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Nasrup membaca sambutan Ketua Bawaslu RI, Abhan,SH.
Dalam sambutannya, Abhan antara lain menyampaikan sebelum memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara, terlebih dahulu diperhadapkan dengan tugas mengawasi masa tenang yang dimulai tanggal 14 hingga 16 April 2019.
Masa ini, lanjutnya, merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termasuk didalamnya Bawaslu dan peserta pemilu.
Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Lebih
Berdasarkan pengalaman, menurut dia, baik pada agenda pemilihan kepala daerah maupun agenda pemilu sebelumnya, masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik-praktik kecurangan, politik uang, propaganda isu SARA, penyebaran berita bohong untuk saling menjatuhkan di antara sesama peserta.
“Bahkan tak jarang terjadi benturan kekerasan antar massa pendukung peserta pemilu,” kata Nasrup, saat membacakan sambutan Ketua Bawaslu RI.
Salah satu persoalan klasik lainnya yang sering dihadapi di setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, yaitu kecenderungan peserta dan calon menggunakan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik.
Baca Juga: Soal ASN Terlibat Kampanye Caleg, Pemkab Pasuruan Belum Terima Salinan Putusan dari Bawaslu
"Termasuk melibatkan uang dalam jumlah yang tidak rasional untuk mempengaruhi pilihan masyarakat pemilih," sebut Nasrun.
Pihaknya berharap baik Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota, pengawas di tingkat kecamatan, desa kelurahan agar membaca dan mempelajari dengan seksama setiap data yang tersaji dalam IKP 2019 untuk menuntun proses perencanaan dan pengawasan di wilayah masing-masing.
Selain itu, menurutnya, penting juga bagi tim patroli agar mengenali dan memahami karakteristik serta kecenderungan perilaku sosial kemasyarakatan di wilayah patrolinya. Hal ini agar pengawas mampu beradaptasi terutama untuk melakukan penetrasi strategi pengawasan yang tepat tanpa menciderai tatanan dan nilai sosial kemasyarakatan yang ada.
Baca Juga: Bawaslu Pasuruan: Kepala Dispendik Langgar Netralitas
“Kepada seluruh personil tim patroli agar menghindari sikap-sikap arogansi saat menjalankan patroli pengawasan,” tandasnya.
Hadir dalam apel Bupati Pasuruan yang diwakili oleh Sekretaris daerah Agus Setiadji, Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo. S.I.K., kepala Bangkesbangpol Kabupatèn Pasuruan dan sejumlah perwakilan partai politik peserta pemilu 2019. (maf/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News