Dispendukcapil Pacitan Masih Sediakan 2.000 Keping KTP Elektronik Kosong

Dispendukcapil Pacitan Masih Sediakan 2.000 Keping KTP Elektronik Kosong Kegiatan perekaman yang dilakukan Dispendukcapil Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Empat hari menjelang hari H pemungutan suara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan masih menyediakan 2.000 keping KTP elektronik kosong. Tersedianya blanko e-KTP tersebut bisa mencukupi kebutuhan warga wajib KTP yang mungkin belum memiliki bukti identitas diri berbasis elektronik tersebut.

"Sampai hari ini, kita masih punya 2.000 keping KTP elektronik kosong. Cukup, bahkan lebih untuk melayani pemohon KTP sampai tanggal 17 April nanti," kata Supardianto, Kepala Dispendukcapil Pacitan, Sabtu (13/4).

Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP

Supardianto mengakui masih banyak warga wajib KTP di Pacitan yang belum melakukan perekaman biometrik. Hal tersebut dilatari beragam persoalan. Baik itu disebabkan yang bersangkutan merantau, orang jompo, manula, disabilitas, adanya kegandaan di luar daerah, meninggal dunia, atau wajib KTP pemula yang belum melapor.

"Kami terus berupaya agar wajib KTP tersebut bisa segera melakukan perekaman. Sehingga saat hari H nanti, mereka bisa menggunakan hak pilihnya," harap dia.

Sementara saat ditanya soal kebutuhan blanko KTP kosong, Supardianto belum bisa memastikan. "Yang jelas setiap hari ada sekitar 200 wajib KTP yang sudah perekaman. Namun soal kebutuhan kami belum bisa memastikan. Sebab setiap hari ada wajib KTP pemula yang belum ikut perekaman," tandasnya. (yun/ns)

Baca Juga: Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO