PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com -.Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melakukan penertiban ratusan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi menegaskan kepada seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye sampai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 17 April 2019 mendatang.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
“Mulai pukul 00.00 WIB semalam dan hari ini, kami berkomitmen menertibkan APK bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga anggota kepolisian. Penertiban akan kami lakukan sampai hari Selasa (16/4/2019) mendatang, seluruh APK yang masih terpasang baik calon perseorangan, parpol atau pasangan calon akan kami tertibkan," kata Abdullah Saidi, Minggu (14/04/19).
Menurut Abdullah Saidi, penertiban APK juga dilakukan pada beberapa posko pemenangan seluruh peserta pemilu sesuai aturan yang berlaku, hingga ke pelosok kecamatan, khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Sebelumnya, kata Abdullah Saidi, Bawaslu Pamekasan telah mengirimkan surat kepada pihak Partai Politik (Parpol) supaya APK diturunkan sendiri. Tetapi jika hal itu tidak dilakukan, maka petugas Bawaslu terpaksa yang akan melakukan penertiban.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan
"Karena kebanyakan tidak diturunkan, Jadi semalam dan hari ini kami turunkan bersama tim gabungan dengan Polri dan Satpol PP,” jelasnya.
Ditanya mengenai berapa jumlah pasti APK yang sudah ditertibkan oleh Bawaslu Pamekasan selama memasuki hari tenang ini, Abdullah Saidi mengaku belum bisa merinci karena pihaknya belum melakukan perekapan.
"Mengenai data yang pasti berapa jumlah APK yang sudah kami tertibkan, kami masih belum merekap. Yang jelas ratusan APK yang diamankan selama semalam dan hari ini," tuturnya.
Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan
Abdullah Saidi juga mengimbau kepada peserta Pemilu 2019 karena sudah memasuki hari tenang semua APK harus sudah diturunkan.
"Kalau memang tidak diturunkan akan kami tertibkan sendiri. Karena itu sudah tugas kami mengikuti peraturan yang berlaku," pungkasnya. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News