Kerap Jual SS, ​Pemuda Penjual Baju di Sidoarjo Diringkus Polisi

Kerap Jual SS, ​Pemuda Penjual Baju di Sidoarjo Diringkus Polisi Tersangka Fery Muchlas Santoso.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Fery Muchlas Santoso (24), warga Jalan Nangka, Desa Sruni, Kecamatan Gedangan. Pemuda penjual baju itu diringkus polisi lantaran terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu (SS).

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menceritakan, polisi mulai bergerak memburu tersangka setelah menerima informasi bahwa tersangka kerap menjual SS. Berbekal informasi tersebut, unit khusus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap pria yang masih bujang tersebut.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Hasilnya, tersangka berhasil diringkus polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga poket narkotika jenis golongan satu. "Disembunyikan di lemari baju di rumahnya," cetus Sugeng.

Berbekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari penyelidikan yang didapat, tersangka mengaku jika sebelum ditangkap ia sempat menerima SS seberat 2 gram. Barang haram itu diterima dari Teguh yang juga sudah diringkus polisi. Namun sebagian dari SS seberat 2 gram itu sudah dijual tersangka. "Ada juga yang sudah diisap sendiri," terang Sugeng.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Biasanya, tersangka menerima SS tanpa harus membayar terlebih dahulu. Ia baru menyerahkan uang kepada Teguh setelah sabu habis diedarkan. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO