PACITAN, BANGSAONLINE.com - Seluruh anggota DPRD Pacitan tak lama lagi bakal menerima uang purna tugas. Itu menyusul akan berakhirnya masa jabatan mereka pada Agustus mendatang.
Hal ini disampaikan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Pacitan, Muhamad Sueb. "Semua (anggota DPRD, Red) akan menerima uang purna tugas yang dihitung berdasarkan uang representasi yang diterima para anggota DPRD setiap bulannya," kata Muhammad Sueb, Senin (22/4).
Baca Juga: Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
Menurutnya uang purna tugas akan diberikan berdasarkan masa kerja masing-masing anggota DPRD. Bagi yang masa kerjanya kurang dari setahun, uang purna tugas akan diberikan satu kali uang representasi.
"Bagi yang menjabat lima tahun, uang purna tugas akan diberikan sebanyak enam kali uang representasi," jelasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News