Diduga Ada Penggelembungan Suara, PPK Lamongan Gelar Penghitungan Ulang

Diduga Ada Penggelembungan Suara, PPK Lamongan Gelar Penghitungan Ulang Proses penghitungan ulang di PPK Kecamatan Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi saling protes mewarnai rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara di PPK Kecamatan Lamongan, Senin (22/4). Protes ini terjadi ketika salah satu saksi dari Partai Perindo Lamongan memprotes amplop C1 tidak dalam keadaan utuh atau terbuka segelnya.

Protes ini kemudian berujung pada skorsing penghitungan surat suara di TPS 02 Kelurahan Sumberjo yang dipermasalahkan. "Kenapa amplop C1 kok terbuka? Tidak dilakukan penyegelan. Jangan mempermainkan kami. Harusnya penyelenggara pemilu mematuhi aturan sebagaimana mestinya," kata Saksi Perindo, Muhtadi.

Baca Juga: PKB Lamongan Optimis Menang Pemilu 2024

Sebelumnya, Muhtadi, pada Minggu (21/4) malam juga memprotes hasil rekapitulasi hasil penghitungan surat suara di PPK Lamongan, karena pihaknya menduga ada penggelembungan suara terhadap salah satu partai tertentu.

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Lamongan Eko Budianto, mengaku jika penulisan di C1 yang salah, karena petugas PPK sangat kelelahan menghadapi pemilu serentak ini. Alasan itulah yang menyebabkan petugas kurang konsentrasi saat menulis. Apalagi penghitungan surat suara dilakukan pada malam hari. 

"Faktornya adalah kelelahan petugas kami. Dan sesuai dengan rekomendasi Panwascam hari ini kita lakukan penghitungan ulang," ucap Eko.

Baca Juga: Tak Terima Dilaporkan ke DKPP, Komisioner Bawaslu Lamongan Lapor Polisi Percobaan Pemerasan

Saat dilakukan penghitungan surat suara ulang memang benar terjadi selisih tiga suara yang lari ke partai dan Caleg Demokrat. Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Ketua Panwascam Lamongan Anwar. 

"Jadi memang benar kita juga menemukan adanya selisih antara Plano dan hasil perolehan suara di C1 tiga suara yang lari ke salah satu partai politik tertentu. Dan hari ini kita rekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang," katanya.

Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan Deby Kurniawan saat dikonfirmasi, membantah adanya dugaan praktek penggelembungan suara yang terjadi di partainya. Menurut dia adanya tiga suara yang masuk di partainya adalah murni kesalahan penulisan. Hal serupa menurut Deby juga terjadi di beberapa partai lainnya. 

Baca Juga: Tunggu Keputusan DKPP, Dua Komisioner Bawaslu Lamongan Optimis Tidak Bersalah

"Yang jelas kami tidak melakukan hal seperti itu. Kita tahu para penyelenggara melakukan kerja yang ekstra. Ini adalah murni kesalahan tulis dari beberapa petugas," jelasnya. (qom/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO