LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Miftakhul Badar dan Amin Wahyudin saat ini menunggu keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Ya sekarang masih menunggu keputusan (DKPP, red). Tapi kita optimis karena kita sudah menjalankan tugas sesuai aturan,” kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftakhul Badar, Kamis (20/6).
Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Dijelaskan Badar, dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyampaikan poses penanganan terhadap dugaan pelanggaran sesuai aturan.
“Dalam sidang dulu itu, kami juga sudah sampaikan kepada DKPP, bagaimana proses penanganan kami terhadap dugaan pelanggaran sesuaa dengan mekanisme,” ungkap Badar.
Seperti diketahui, DKPP telah memeriksa Miftakhul Badar dan Amin Wahyudin. Keduanya diadukan dalam perkara 73-PKE-DKPP/IV/2019. Pengaduan tersebut dilakukan oleh Syamsul Arief, salah seorang warga Lamongan.
Baca Juga: Sambut Pemilu 2024, 81 Panwascam se-Kabupaten Lamongan Dilantik
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut digelar kantor KPU Jawa Timur pada awal Mei lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul sebagai pengadu, menyebutkan bahwa teradu dianggap tidak memproses laporan sebagaimana terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Sebelumnya, Syamsul Arif telah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dan Kabupaten dengan membawa alat bukti berupa stiker dan spesimen kertas suara juga saksi-saksi.
Baca Juga: PKB Lamongan Optimis Menang Pemilu 2024
Namun setelah dilakukan penanganan, teradu menyatakan bahwa laporan tersebut dinyatakan dihentikan dengan alasan tidak terpenuhinya alat bukti. Dan atas dihentikan penanganan tersebut akhirnya Syamsul Arif kemudian melaporkan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan, Miftakhul Badar dan Amin Wahyudin ke DKPP. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News