Dewan Lama Masih Punya Kewajiban Tuntaskan Pembahasan PAPBD Tahun 2019

Dewan Lama Masih Punya Kewajiban Tuntaskan Pembahasan PAPBD Tahun 2019 Ayub Setya Budi, Kabid Perbendaharaan BPKAD Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Regulasi keuangan, khususnya pembahasan draft Raperda PAPBD Tahun 2019 di Pacitan masih menjadi porsi pembahasan anggota DPRD masa bakti 2014-2019. Hal tersebut seperti disampaikan Ayub Setya Budi, Kabid Perbendaharaan BPKAD Pacitan, Selasa (23/4).

Menurut Ayub, dewan hasil pileg tahun 2019 baru akan dilantik pada Agustus mendatang. Sehingga pembahasan Draft Raperda PAPBD masih menjadi tugas dan tanggungjawab dewan lama. "Saat ini kita tengah mengikuti sosialisasi dengan Kemendagri. Diharapkan bisa melakukan akselerasi pembahasan regulasi anggaran sebelum pelantikan dewan yang baru," kata Ayub yang saat itu tengah mengikuti rapat dinas di Surabaya.

Baca Juga: Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19

Ayub menerangkan, rencananya pada Mei nanti tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama badan anggaran DPRD baru akan membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan perioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Setelah itu baru dilakukan nota keuangan bupati terkait perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Tahun 2019.

"Mungkin nota keuangan akan disampaikan ke DPRD sekitar akhir Juni mendatang," tegasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO