BANGSAONLINE.com - Arab Saudi mengeksekusi 37 orang dengan tuduhan terorisme, dan satu orang 'disalibkan'. Mereka dituduh mengadopsi ideologi teroris ekstremis dan membentuk sel-sel teroris. Kesemuanya warga negara Saudi, menurut kantor berita negara.
Satu orang disalibkan setelah eksekusi. Hal itu merupakan sebuah hukuman yang diperuntukkan bagi kejahatan serius. Demikian dilaporkan Middle East Eye.
Baca Juga: Kesemek Glowing asal Kota Batu, Mulai Diminati Masyarakat Indonesia Hingga Mancanegara
Kantor berita negara mengatakan dalam sebuah tweet hari ini: "Hukuman mati diterapkan ... pada sejumlah pelaku karena mengadopsi ideologi teroris ekstremis dan membentuk sel-sel teroris yang bisa merusak dan mengganggu keamanan serta menyebarkan kekacauan dan memprovokasi perselisihan sektarian."
Semua teroris itu dihukum penggal di lapangan umum, hari Jumat lusa, usai shalat Jumat. Alun-alun Deerah di pusat ibu kota Riyadh, sebagai tempat eksekusi.
Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Saudi Press Agency, setidaknya 100 orang telah dieksekusi di Arab Saudi sejak awal tahun ini.
Baca Juga: Ratusan Wisudawan Universitas Harvard Walk Out, Protes 13 Mahasiswa Tak Lulus karena Bela Palestina
Meskipun ada tren peningkatan jumlah eksekusi sejak tahun 2000, Arab Saudi masih di tempat ketiga. China dan Iran menjadi negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati, yakni 249 dan 285 orang dieksekusi pada tahun 2018. Di tempat ke 4 dan 5 adalah Irak dan Pakistan.
Pada 2015 otoritas di Riyadh merekrut delapan algojo baru karena tidak bisa mengimbangi meningkatnya jumlah hukuman mati. Dalam iklan rekrutmen algojo itu, tertulis pemerintah tidak meminta keterampilan khusus, namun yang pasti pekerjaan itu adalah "melaksanakan hukuman mati".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News