TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pengeroyokan yang dilakukan dua pemuda asal Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban terhadap korbannya Yono Setiawan (23) akhirnya berujung berdamai.
"Kedua pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai," ujar Kasatreskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/4).
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Sebelumnya, kata Kasatreskrim, korban tak terima dan melapor ke Polres Tuban karena dikeroyok kedua pelaku, yakni Dicky Mujiarto (22) dan Supriono (24). Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di wajah sekitar hidung.
Namun usai dimediasi pihak kepolisian, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus itu dengan cara kekeluargaan. Sementara laporan yang dilayangkan oleh korban telah dicabut.
"Kedua belah pihak telah sepakat kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum. Orang tua pelaku dan korban sudah menandatangani surat pernyataan untuk damai," imbuh perwira berpangkat tiga balok di pundak ini.
"Alhamdulillah dalam pelaksanaan penyelesaian perkara ini berjalan damai dan aman. Kedua pelaku sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban," tutup Kasat.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Diberitakan sebelumnya, motif pengeroyokan didasari rasa cemburu dari salah satu pelaku, karena korban pernah menggoda calon istrinya. Setelah menikah, pelaku bertemu korban di sebuah warung kopi dan langsung mengajak temannya untuk melakukan pengeroyokan. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News