Banyak Suara Hilang di 2 Kelurahan, PDIP Trenggalek Investigasi ke Lapangan

Banyak Suara Hilang di 2 Kelurahan, PDIP Trenggalek Investigasi ke Lapangan Ketua DPC PDIP Trenggalek Doding Rachmadi S.T (depan paling kanan) beserta jajarannya saat mendatangi Bawaslu Trenggalek. Foto: HERMAN/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Menyikapi adanya ketidaksesuaian surat suara tidak sah yang dibacakan oleh petugas PPK Kecamatan Trenggalek dan surat suara tidak sah yang diterima oleh saksi seluruh Partai Politik dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Trenggalek dua hari yang lalu, memaksa jajaran DPC PDIP untuk melakukan investigasi di lapangan.

Sasaran investigasi ini menurut Ketua DPC Doding Rachmadi ditujukan di dua kelurahan yakni Kelurahan Surodakan dan Sumbergedong.

Baca Juga: Siap Jadi Petahana, Syah Natanegara Kembalikan Formulir Bacawabup ke PDIP dan PKB Trenggalek

Alasan dua kelurahan tersebut dijadikan target investigasi karena sebelumnya berdasarkan pengakuan petugas PPK dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten disebutkan bahwa ketidaksamaan jumlah surat suara tidak sah itu terjadi di TPS Kelurahan Surodakan dan Sumbergedong.

Dari hasil investigasi tersebut ditemukan banyak suara PDIP yang hilang di TPS Kelurahan Surodakan dan Sumbergedong. Doding beserta jajarannya lantas melaporkan hasil investigasi tersebut pada kantor Bawaslu Trenggalek.

"Jadi hasil rekapitulasi KPU Trenggalek kemarin itu kan masih menyisakan sedikit masalah tentang suara tidak sah yang jumlahnya tidak sama di Kelurahan Surodakan dan Sumbergedong, akhirnya kita melakukan investigasi. Lah akhirnya ditemukan banyak suara PDI Perjuangan yang hilang" kata Doding Rachmadi saat berada di Kantor Bawaslu Trenggalek, Kamis (2/5).

Baca Juga: Rizky Sembodo Kembalikan Formulir Bacawabup Trenggalek ke PDIP

Menurutnya suara PDIP yang hilang itu berada di empat TPS yakni 3 TPS di Kelurahan Surodakan dan 1 TPS di Kelurahan Sumbergedong.

Doding lantas memberikan rincian atas hilangnya suara PDIP di empat TPS tersebut. Dikatakan olehnya bahwa di Kelurahan Surodakan tepatnya di TPS 4, suara PDIP yang hilang 2 suara, kemudian di TPS 12 suara PDIP hilang 10 suara, dan di TPS 20 suara PDIP yang hilang 6 suara.

Selanjutnya suara PDIP yang hilang di Kelurahan Sumbergedong tepatnya di TPS 16 sejumlah 5 suara.

Baca Juga: Gelar RDP, Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perampasan Hak Pilih saat Pemilu 2024

"Jadi total suara PDIP yang hilang di kelurahan Surodakan dan Sumbergedong totalnya 23 suara. Investigasi kita itu berdasarkan plano," tegasnya.

Akibat dari banyaknya suara PDIP yang hilang di kedua kelurahan tersebut ia kemudian menyimpulkan bahwa telah terjadi penghilangan suara PDIP secara TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif). Doding meminta agar Bawaslu merekomendasikan pada KPU Trenggalek untuk melakukan penghitungan ulang di seluruh TPS yang berada di dua kelurahan tersebut.

"Kita menginginkan Bawaslu untuk merekomendasikan pada KPU Trenggalek untuk melakukan penghitungan ulang di seluruh TPS di kelurahan Sumbergedong dan Surodakan," pintanya. (man/ian)

Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek: Polemik Pemilu Ranahnya DKPP dan MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO