PPP Pecah Tiga Kubu, Nunggu Fatwa Mbah Maimun soal Muktamar Sah

PPP Pecah Tiga Kubu, Nunggu Fatwa Mbah Maimun soal Muktamar Sah Fatwa Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair (kanan) ditunggu oleh warga PPP. Tampak Kiai Maimun bersama Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Vivanews.com (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

JAKARTA(BangsaOnline) Wakil Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan () Syaifullah Tamliha memastikan Ketua Umum Suryadharma Ali tidak akan menghadiri muktamar yang digelar oleh kubu Emron Pangkapi. Muktamar versi Emron akan digelar di Surabaya pada 15-18 Oktober mendatang.

"Saya pastikan tidak akan hadir. Beliau punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri," ujar Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2014.

Menurutnya, Dewan Pimpinan Pusat masih menunggu fatwa dari Ketua Majelis Syariah Maimun Zubair terkait waktu penyelenggaraan muktamar yang sah.

Di , kata dia, ada tiga kubu yakni kubu Romahurmuziy, kubu Suryadharma Ali, daan poros tengah yang menginginkan muktamar islah.

"Masing-masing kubu memiliki yurisprudensi tersendiri. Kubu Romi ada alasan, SDA juga. Nah, Mbah Maimum datang bisa bawa berkah bagi ," jelas dia.

Jika tidak ada titik temu, menurut Tamliha, Mahkamah Partai akan mengambil kendali terkait waktu pelaksanaan muktamar. Jika kubu Romi dan kubu SDA melaksanakan muktamar yang tidak sah, lanjut dia, maka Majelis Syariah akan membentuk panitia muktamar beserta pengurus harian DPP .

"SDA sudah kirim surat ke cabang-cabang akan laksanakan muktamar 23 Oktober. Tapi tadi malam beliau nyatakan dia tunduk pada keputusan mahkamah partai," jelasnya.

Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PPP Gelar Reses

Sebelumnya diberitakan, versi Emron Pangkapi akan menggelar muktamar ke VIII pada 15-18 Oktober 2014 di Surabaya. Sementara versi Suryadharma Ali akan menggelar muktamar pada 23-26 Oktober di Jakarta.

Sumber: vivanews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO