Mbah Maimun: Muktamar PPP Tak Sah, Islah 19 Oktober

Mbah Maimun: Muktamar PPP Tak Sah, Islah 19 Oktober KH Maimun Zubair saat jumpa pers. Foto: detik.com


Baca Juga: Sunan Gus Dur, Wali Sepuluh, dan Tokoh “Lepra Politik”

JAKARTA(BangsaOnline) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian memanas. Baik kubu Romahurmuzy (Romi) maupun Suryadharma Ali (SDA)sama-sama bersikeras mengadakan Muktamar versi masing-masing.

Ketua Majelis Syariah KH Maimun Zubair yang akrab dipanggil Mbah Mun akhirnya menggelar jumpa pers. Mbah Mun selama ini selalu jadi rujukan PPP. Karena Mbah Mun inilah satu-satunya kiai kharismatik yang selama ini selalu diandalkan PPP.

"Sebagaimana putusan Muktamar yang telah diselenggarakan, dua-duanya tidak sah. (Itu juga) Keputusan Mahkamah Partai," tutur Mbah Mun dalam jumpa pers di Hotel Ibis Style, Jl Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10/2014).

"Jadi intinya?" tanya wartawan memastikan.

"Diadakan muktamar yang masih (berlaku) daripada anggota DPP, para anggota dan Ketua Majelis yang masih konsisten ikuti Muktamar ke VII di Bandung. Menurut saya (anggota) yang masih konsisten di Jl Diponegoro," lanjutnya.

Mbah Mun menyarankan agar dilaksanakan Muktamar islah pada 19 Oktober mendatang. Pemilihan tanggal tersebut diambil sebagai jalan tengah dari dua pelaksanaan muktamar yang tengah direncanakannya.

"Tidak ada mengarah ke pihak ini itu tapi untuk semata islah biar kantor Diponegoro itu jadi benar-benar pusat DPP dan DPP masih utuh sampai ke cabang-cabang sampai ranting," tutup pria yang baru saja kembali dari ibadah haji ini.

Mbah Mun memastikan posisi PPP masih berada di barisan Koalisi Merah Putih (KMP). Ia mengatakan, partainya selalu mengikuti apa yang dinilai baik.

"Hari ini kan Merah Putih. Ini saya kan hanya islah saja dan yang diketahui PPP itu yang prinsip adalah partai amar makruf nahi munkar," kata Mbah Mun kepada wartawan.

Meski berada di barisan KMP, Mbah Mun menyebut partainya tetap mengikuti serta mendukung kebijakan pemerintah yang mendatangkan kebaikan.

"Ya pokoknya ikut pemerintah. Siapapun yang menang ya itu yang kita akui. Siapa saja kalau nggak baik ya jangan diikuti, ikut yang baik saja. Sekarang di KMP besok mungkin masih tetap, tapi di yang baik," tutupnya.

Sementara kubu Romi tampaknya sudah tak peduli fatwa Mbah Mun. Mereka terus menggelar Muktamar VIII di Surabaya. Bahkan ketika Waketum PPP Emron Pangkapi memberikan sambutan pembukaan Muktamar VIII menyebut PPP saat ini di ambang kehancuran akibat egosentrisme seseorang. Yang dimaksud seseorang tampaknya SDA.

"Partai kita kehilangan jati diri dan diolok-olok. Harga diri kita sempat jatuh ke titik nadir. Bayangkan apa yang akan kita katakan ke akar rumput?" ujar Emron di Hotel Empire Palace, Jl Blauran, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/10/2014).

PPP disebutnya merupakan salah satu pelopor dari partai-partai reformasi. Tak seharusnya PPP ditinggalkan begitu saja.

"Betapa kecelakaan kita alami pasca Pileg. Belum ada sejarahnya partai ini tak dapat pimpinan DPR maupun MPR. Kecelakaan itu tak mesti terjadi, mulai hari ini kita ingin dapat tempat dan tak boleh hanya jadi penonton," papar Emron.

Menurut dia, Khittah PPP seharusnya memperjuangkan konstitusi. Bagaimana mungkin saat ini menjaga konstitusi bila tak dapat posisi sama sekali.

Padahal pada tahun 2001 hingga 2004 PPP dapat kursi Wakil Presiden. Bahkan setelah itu mampu mengusung Ketum saat itu jadi Capres.

"Ini akibat dari pemimpin yang tak mengerti bagaimana menjaga konstitusi," pungkas Emron.

Baca Juga: Karomah Mbah Moen, Bisa Melipat Waktu, Restoran-Hotel Terbakar karena Harga Menu Mahal

 Yang menarik, Suryadharma Ali, mengaku menerima undangan muktamar dari kubu Muhammad Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur. Ia menilai undangan tersebut adalah penghinaan kepadanya.

"Menurut saya, undangan kepada saya itu penghinaan, pelecehan," kata Suryadharma di kediaman Djan Faridz, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 15 Oktober 2014.

Mantan menteri agama itu menjelaskan alasannya. Sebagai ketua umum, dia seharusnya menjadi penyelenggara. Namun sekarang, dia justru mendapat undangan.

"Masa penyelenggara diundang? Yang diundang itu tamu atau peserta. DPW, DPC, pemerintah itu diundang. Saya penyelenggara tapi saya tidak berstatus penyelenggara, karena penyelenggara Romi dan Emron," ujarnya.

Politikus yang akrab disapa SDA itu meminta publik tidak menjadikan undangan yang dia terima sebagai pembenaran atas sahnya Muktamar PPP di Surabaya. Sebab, untuk mengirim sebuah undangan bukanlah pekerjaan yang sulit.

"Orang melempar undangan dari jalan kan bisa. Lewat pos bisa. Malah ada undangan ke saya pakai amplop coklat besar tapi pengirimnya bukan DPP tapi orang (tidak jelas) dari Parung," jelasnya.

SDA menegaskan bahwa dia tidak ikut tanda tangan dalam penyelenggaraan muktamar tersebut. Dia juga tidak turut merencanakan, memberikan persetujuan atau menganjurkan.

"Mereka tidak ada minta izin, orang jalan sendiri. Kalau minta izin berarti saya ikut menyelenggarakan. Formalnya Romi sama Emron. Bukan diam-diam tapi tidak bersama-sama," tuturnya.

Sementara Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur belum memberikan rekomendasi kepada pihak Romy Cs untuk menggelar Muktamar PPP di Surabaya. Menurut polisi, yang berhak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) adalah Mabes Polri. Apa pertimbangan Polri sehingga tidak mengeluarkan STTP?

‎"Ada beberapa pertimbangan, itu ada keputusan dari dewan tingginya partai, yang menyebutkan bahwa untuk mengajukan permohonan izin itu, harus ditandatangani, undangan dan segala macam itu dalam kegiatan muktamar, harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris‎," ‎kata Kapolri Jenderal Sutarman di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2014).

Menurut Sutarman, kepolisian mengacu kepada keputusan ‎Mahkamah Partai berlambang kakbah tersebut.

"Kita mengacu kepada sana (keputusan Mahkamah Partai). Jadi kalau belum dipenuhi, penuhi dulu. Bukan kita enggak mengizinkan, kalau itu belum dipenuhi ya belum dikeluarkan," ujarnya.

Saat disinggung apakah acara seperti Muktamar Partai membutuhkan izin, Sutarman menyatakan bahwa bentuknya adalah izin keramaian.

‎"Ada beberapa kegiatan yang perlu izin, termasuk kegiatan partai ini perlu izin dari kami. Izin itu bukan izin untuk itu, tapi izin keramaian saja," tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan, pihaknya belum memberikan rekomendasi kepada pihak Romy Cs terkait rencana penyelenggaraan muktamar, 15 Oktober 2014.

"Posisi kepolisian bukan pada beri atau tidak memberi izin, karena apa, kegiatan itu yang berhak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) adalah Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, saat dihubungi detikcom, Selasa (14/10/2014).

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO