
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Momentum lebaran menjadi berkah tersendiri bagi para pegawai TPKL (Tenaga Pengendali Keamanan Lingkungan) Satpol PP yang sudah mengabdi bertahun-tahun di Pemkab Pasuruan. Pada tahun ini, Pemkab Pasuruan akan memberikan THR sebesar Rp 500 ribu rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan Plt Satpol PP Kabupaten Pasuruan Anang Syaiful Wijaya kepada BANGSAONLINE.com, bahwa pemberian insentif bagi TPKL tersebut merupakan perhatian pemeritah kepada mareka agar lebih bersemangat dalam menjelankan tugas. Juga untuk meringankan beban kebutuhan ekonomi saat lebaran nanti.
“Baru tahun 2019 pihak Satpol PP memberikan insentif kepada para TPKL. Sebelumnya mereka belum menerima THR, semoga ini (THR, red) bisa membantu meringankan kebutuhan mereka menghadapi lebaran ini jelasnya.
Total TPKL Satpol PP yang mendapatkan THR berjumlah 129 orang. Jika dikalkulasi, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 64,5 juta rupiah. "Meski nilai yang akan diterima tidak terlalu banyak, tapi ini merupakan bukti perhatian Pemkab Pasuruan kepada mereka. Mengingat, tugas mereka dalam menjalankan tugas sangat berat," pungkas Anang. (bib/par/rev)