PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasca hilangnya motor Honda Beat milik Yeni Rahmawati, salah satu pegawai Kompleks Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, satpol PP memperketat pintu masuk kompleks tersebut.
Diketahui, peristiwa hilangnya motor salah satu pegawai itu terjadi pada Senin (8/5/2023) pagi sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu korban hendak mengurus legalisir surat izin belajar. Namun saat pulang, Yeni mendapati motornya sudah raib.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Pantauan wartawan, sejumlah Personel Satpol PP Kabupaten Pasuruan disiagakan di pintu keluar untuk mengecek surat kendaraan bagi masyarakat yang mengurus surat.
Tak hanya masyarakat umum, para PNS juga tak luput dari pemeriksaan tersebut. Setiap kendaraan yang keluar Kompleks Perkantoran Raci akan dicek kesesuaiannya antara STNK dan juga pelat nomor kendaraan.
"Kita menyiagakan beberapa personel di pintu keluar. Tugas mereka mengecek pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat," kata Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Nurul juga menjelaskan bahwa pengecekan ini akan dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Di atas pukul 15.00 WIB, salah satu akses keluar masuk akan ditutup.
Ke depannya, Nurul mengusulkan sistem pintu masuk satu arah. Dirinya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan untuk tempat parkir kendaraan dan juga rambu-rambu yang berada di Kompleks Perkantoran Raci.
Nurul mengakui, sebelumnya memang tidak ada pengecekan kendaraan karena Kompleks Perkantoran Raci masih sepi. Namun saat ini masing-masing OPD sudah menempati kantor, sehingga butuh tambahan keamanan. (bib/par/rev)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News