Untuk jalan MERR IIC segmen Gunung Anyar dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Erna mengungkapkan, MERR IIC atau segmen Gunung Anyar, panjang jalan mencapai 1,8 kilometer. Jalan ini memiliki 2 jalur dan 3 lajur, dengan lebar jalan mencapai 40 meter. Namun, untuk lebar badan jalan 30 meter dan sisa 10 meter digunakan pedestrian dan saluran air di tengah.
“Saat ini, MERR IIC sisi timur atau arah luar kota sudah dibuka, sementara sisi barat arah dalam kota dalam tahap rekonstruksi. Anggaran sekitar Rp 297 miliar digunakan untuk pembebasan dan fisik pembangunan jalan," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat, mengatakan Jalan MERR IIC ini mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang cukup signifikan biasa terjadi di tengah kota seperti Jalan Ahmad Yani Surabaya. Ia menyebut, sebelum ada Jalan MERR IIC, saat sore hari antrian panjang kendaraan di tengah kota ke arah Sidoarjo bisa menyentuh Masjid Al-Falah Raya Darmo dan Jalan Diponegoro.
"Sehingga ketika ada pembebanan (kendaraan) yang kemudian dialihkan ke MERR IIC, kepadatan lalu lintas di tengah kota bisa berkurang kisaran 40-60 persen harian lalu lintas rata-rata. Sehingga sekarang tidak terjadi lagi antrian sampai ke Masjid Al-Falah Raya Darmo," kata Irvan.
Irvan menjelaskan berdasarkan kesepakatan dan kajian bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), batas kecepatan kendaraan yang diperbolehkan melaju di Jalan MERR IIC maksimal 40 kilometer. Sementara itu, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dishub Surabaya, selama dua minggu terjadi peningkatan volume kendaraan.
"Sementara ini dilakukan pemasangan kamera pemantau (CCTV). Tapi ke depan akan dilengkapi dengan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) dan Speed kamera pemantau kecepatan," pungkasnya.
Proyek pembangunan Jalan MERR ini tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya Tahun 2014-2034. Selain itu, Jalan MERR ini merupakan salah satu prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Surabaya Tahun 2016-2021.
Dengan adanya jalan ini, diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan lalu lintas, yaitu kemacetan yang ada di koridor utara–selatan di wilayah tengah Kota Surabaya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News