Lapas Klas IIA Pamekasan Usulkan Remisi bagi 596 Warga Binaan

Lapas Klas IIA Pamekasan Usulkan Remisi bagi 596 Warga Binaan Kalapas Klas II A Pamekasan Hanafi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan 596 warga binaan untuk mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Kalapas Klas IIA Pamekasan Hanafi mengatakan, dari 596 warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi itu, ada 7 orang di antaranya terlibat kasus korupsi.

Baca Juga: 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi

“Total warga binaan di Lapas Klas II A Pamekasan saat ini ada 1.023 orang,” terangnya, Jumat (31/5/19).

Selanjutnya, kepastian mengenai jumlah narapidana yang akan mendapatkan remisi, akan disesuaikan dengan SK pada hari H Lebaran. Mereka yang diusulkan itu semuanya beragama Islam dan telah memenuhi syarat.

“Misalnya, mengikuti program pembinaan di Lapas dan sudah menjalani sepertiga masa hukuman,” jelasnya.

Baca Juga: Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP

Syarat yang paling utama untuk mendapatkan remisi tersebut adalah berkelakuan baik. “Kriterianya, tidak menjalani hukuman disiplin dan enam bulan terakhir sejak tanggal pemberian remisi,” pungkasnya. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO