TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Trenggalek menunjukkan tren penurunan dari tahun 2015 hingga 2018.
Penyebab menurunnya angka kemiskinan secara makro itu menurut Mustofa Plt Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Pemkab Trenggalek, karena adanya program Gertak (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan) yang diinisiasi sejak pemerintahan Emil-Arifin di tahun 2015 silam hingga saat ini.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Ia memaparkan, bahwa angka kemiskinan di tahun 2015 sebesar 13,39%. Kemudian di tahun 2016 mengalami penurunan menjadi 13,24%. Dan di tahun 2017 angka kemiskinan kembali menurun menjadi 12,96% dan yang terakhir angka kemiskinan di tahun 2018 juga mengalami penurunan menjadi 12,02%.
"Data itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Yang dihitung adalah jumlah penduduk yang tingkat pendapatan per kapita per bulan kurang dari 308.644 ribu rupiah. Jadi ketika tingkat penghasilan masyarakat itu di bawah angka (308.664 rupiah) itu, maka itu dikatakan sebagai penduduk miskin," ungkapnya, Selasa (11/6).
"Jadi kunci keberhasilan Pemkab Trenggalek menekan angka kemiskinan ini utamanya dari program Gertak. karena program ini multi lintas sektor. Program Gertak ini lebih sinkron, dan tidak berjalan sendiri sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Ia kemudian menjelaskan lebih jauh bahwa secara garis besar program pengentasan kemiskinan itu menggunakan 2 strategi. Strategi pertama yaitu mengurangi beban penduduk miskin seperti KIS, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH, Jaminan Hidup untuk Lansia dan Disabilitas, serta program sejenis lainnya.
Strategi kedua yakni pemberdayaan masyarakat atau peningkatan pendapatan yang dilakukan melalui berbagai program seperti halnya program APP, Pelatihan Keterampilan, Pelatihan Usaha, Permodalan, dan lain sebagainya.
Adapun sumber data atau sasaran program pengentasan kemiskinan adalah Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (BDT PFM & OTM) untuk anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD. Sedangkan yang lain dilayani melalui posko Gertak yang pembiayaannya bekerja sama dengan Baznas, CSR maupun yang lain. (man/rev)
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News