TUBAN, BANGSAONLINE.com - KPU RI menetapkan lima nama calon anggota Komisioner KPU Kabupaten/Kota masa bakti 2019-2024. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan KPU RI Nomor. 48/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2019 tentang penetapan calon anggota KPU kabupaten/kota.
Dari lima nama yang dinyatakan lolos fit and proper test, ada dua nama baru, dan tiga nama lainnya merupakan wajah lama. Dua nama tersebut yakni, Zakiyatul Munawaroh dan Moh. Nurokhib. Sementara tiga nama lainnya masih diisi komisioner kawakan, yakni Fatkul Iksan, Kasmuri, dan Nur Hakim.
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
Selanjutnya, kelima calon anggota KPU Tuban yang masuk lima besar tinggal menunggu SK pengesahan dan pelantikan dari KPU RI.
Nurokhib mengaku bersyukur namanya tercantum dalam daftar lima besar calon komisioner KPU Tuban. "Alhamdulillah, bisa masuk dalam jajaran lima besar calon anggota KPU Tuban," ujar Nurokhib kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/6).
Norokhib berharap dirinya segera mampu menyesuaikan dengan tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum. Berbekal pengalaman dirinya sebagai pengawas pemilihan di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu, dirinya optimis mampu menjalankan amanah baru yang diembannya.
Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024
"Semoga ke depan mampu menjalankan amanah ini dengan baik," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News