PACITAN, BANGSAONLINE.com - Proyek serapan limbah dari Kementerian Perdagangan di Pasar Minulyo yang dibangun pada era pemerintahan Presiden SBY, utamanya di los ikan, dipersoalkan salah seorang anggota paguyuban pasar, John Vera Tampubolon. Ia menuding kalau proyek serapan limbah itu kurang berdaya guna, lantaran cemaran limbah belum sepenuhnya bisa tereduksi.
"Yang kami ketahui, saat ini hanya terbangun satu bak penampungan. Seharusnya berapa dan bagaimana spesifikasinya? Kami tidak pernah tahu," katanya, Ahad, (16/6).
Baca Juga: DPRD Pacitan Dukung Pemkab Relokasi Pedagang Pasar Tulakan
Terkait hal ini, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Minulyo Effendi membantah tudingan John Vera yang menyatakan bahwa fungsi pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kios ikan itu tidak maksimal. Menurutnya, IPAL tersebut sudah banyak mengurangi polusi bau.
"Dulu sebelum IPAL dibangun, saat kemarau seperti ini baunya sangat menyengat. Namun sekarang tidak ada lagi (bau)," ujarnya di tempat terpisah.
Hal senada juga disampaikan Adping Triyadi. Ia menegaskan, kalau IPAL tersebut sudah sangat membantu dalam menangani pencemaran, utamanya bau tak sedap. "Namun kalau sampai detailnya, saya nggak paham. Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi bau tak sedap dari kios ikan. Terutama saat kemarau seperti ini," tutur Adping. (yun/rev)
Baca Juga: Kuasa Penggugat Lahan Pasar Tulakan Pacitan Desak Pemkab Segera Kosongkan Lahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News