Agustus, 6.000 Sertifikat Program PTSL untuk 7 Kelurahan di Kota Malang Rampung

Agustus, 6.000 Sertifikat Program PTSL untuk 7 Kelurahan di Kota Malang Rampung Kepala Kantor BPN Kota Malang Sulam Samsul saat memberikan keterangan terkait program PTSL di Kota Malang, Kamis (20/06). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang Sulam Samsul memastikan 6.000 ribu sertifikat yang didaftarkan dalam program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2019 akan rampung pada bulan Agustus.

Dari 6.000 sertifikat itu, ia menjelaskan terdiri dari 7.500 bidang. "Saat ini baru rampung 67 persen atau sekitar 4.000 ribu sekian. Sisanya di bulan Agustus 2019 kita rampungkan," kata Kepala Sulam Samsul, Kamis (20/06).

Menurutnya, dari 7.500 peta bidang untuk 6.000 sertifikat tersebut meliputi 4 wilayah Kecamatan, yakni Klojen, Kedungkandang, Lowokaru, dan Sukun. Rinciannya, meliputi Kelurahan Bakalan Krajan, Cemorokandang, Sukoharjo, Mojolangu, Kotalama, Tlogowaru, dan Jatimulyo.

Sedangkan untuk kuota program, Kelurahan Bakalan Krajan kebagian 800 sertifikat, Kelurahan Sukoharjo 725) Mojolangu 1.625, Jatimulyo 850, Cemorokandang 1.000, serta Kotalama dan Tlogowaru 500.

"Penyerahannya masih menunggu instruksi dari BPN RI atau Kanwil. Bisa jadi bertepatan di Hari Agraria yakni bulan September 2019," tuturnya.

Lebih lanjut, Sulam mengungkapkan saat ini masih ada 30 ribu atau 35 ribu bidang tanah di Kota Malang yang belum tersertifikatkan. Menurutnya, hal itu disebabkan 3 faktor, antara lain pemilik tanah tidak satu domisili dengan lokasi tanahnya, pihak desa yang belum bisa mendeteksi alamat pemilik tanah, serta karena administratif yang kurang mendukung. 

Ia bertekad agar tanah-tanah tersebut bisa tersertifikatkan seluruhnya di tahun 2021. "Jajaran BPN Kota Malang bertekad untuk menuntaskan pemetaan tanah di Kota Malang," tegas Sulam. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO