Mengharukan, Tahanan Kasus Narkoba ini Menikah di Masjid As-Siddiq Polresta Sidoarjo

Mengharukan, Tahanan Kasus Narkoba ini Menikah di Masjid As-Siddiq Polresta Sidoarjo Tersangka narkoba Ryan Dwi Agus Diantoro dan mempelai wanita saat melaksanakan akad nikah.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ryan Dwi Agus Diantoro, pemuda 24 tahun asal Jl. Nangka no 336, Sruni, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo ini terpaksa menikahi wanita pujaannya di Masjid As-Siddiq kompleks Mapolresta Sidoarjo, Senin (24/6) pagi tadi.

Ryan Dwi Agus Diantoro harus mempersunting Fina Anjelina (18) warga Jl. Tanjung Sari Gedangan, Sidoarjo, di Mapolresta Sidoarjo, karena dirinya terjerat kasus narkoba.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Kasat Tahti Iptu Darmadi, S.H, membenarkan adanya pernikahan yang dilakukan oleh salah satu tahanan narkoba di masjid As-Siddiq, halaman Mapolresta Sidoarjo. Ia mengungkapkan proses pernikahan itu dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan berjalan khidmat dengan dihadiri keluarga kedua mempelai.

Darmadi mengatakan bahwa Ryan Dwi Agus Diantoro masuk ke rutan sejak 4 April lalu karena kasus penyalahgunaan narkoba. "Yang bersangkutan terancam hukuman penjara 4 sampai 12 tahun dan akan segera menjalani sidang," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com. (cat/rev)

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO