PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kemacetan yang sering terjadi di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan banyak dikeluhkan oleh warga yang akan berbelanja maupun yang akan melewati Jalan Ronggosukowati.
Banyaknya pengunjung dan pedagang pasar yang memarkir kendaraannya di luar tempat parkir pasar dan di bahu jalan menjadi penyebab utama macetnya jalan di depan pasar paling besar di bumi gerbang salam tersebut. Ditambah lagi adanya mobil angkutan plat kuning yang berhenti sembarangan.
Baca Juga: Cegah Ditempati PKL, Satpol PP Pamekasan Pasang Tali Pembatas di Area Monumen Arek Lancor
Pantauan BANGSAONLINE.com, kendaraan yang diparkir tepat di bahu jalan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan mayoritas adalah mobil.
Menurut Wawan warga Desa Kolpajung, yang setiap hari harus melalui jalan di depan pasar Kolpajung untuk berangkat kerja, kemacetan itu terjadi sejak pukul 08:00 WIB. "Kemacetan di belokan pasar Kolpajung itu dikarenakan banyaknya parkir mobil angkutan umum dan motor liar yang terparkir di bahu jalan," keluh Wawan, Selasa (25/6/19).
Hal senada disampaikan oleh Holil warga Desa Kowel, saat dirinya mengantarkan istrinya ke Pasar Tradisional Kolpajung. Ia berharap di depan Jalan Tradisional Kolpajung ada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan penertiban.
Baca Juga: Jasad Pemancing yang Hilang di Perairan Ambat Pamekasan Ditemukan oleh Nelayan Setempat
"Setiap mau ke pasar macet terus setiap hari. Apalagi banyak kendaraan angkutan umum yang masih terparkir di depan pasar yang terlihat sesak. Masih ditambah adanya parkir liar, ya semakin macet," keluhnya.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dishub Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan bahwa pihaknya sudah mengerahkan petugas khusus patroli untuk menertibkan parkir liar tersebut. "Kami setiap harinya sudah menempatkan petugas untuk urusan parkir di pasar kolpajung," kilahnya.
Namun berdasar pantauan di lokasi depan Pasar Kolpajung yang sering digunakan untuk parkir liar, tidak ada petugas Dishub.
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS di Pamekasan Terus Meningkat, ini Langkah Dinkes
"Per 1 Juli 2019 ini kewenangannya ada di koordinator pasar. Kami sudah membeli mobil derek untuk difungsikan menertibkan parkir liar itu," ujar Ajib, mantan Kadishutbun tersebut
Dengan adanya mobil derek, Ajib Adulllah menegaskan pihaknya tak segan-segan menderek mobil yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan.
"Jadi di tempat-tempat parkir terlarang yang ada di Pamekasan nanti akan kami tambah tulisan, kalau parkir liar disini akan kami derek. Itu salah satu upayanya untuk mencegah maraknya parkir liar di Pamekasan," tegasnya. (err/ian)
Baca Juga: Hadapi Sengketa Pilkada di MK, KPU Pamekasan Siapkan Bukti-Bukti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News