PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program pembangunan IPAL Komunal yang digagas Pemkab Pasuruan pada 2019 di 9 desa yang tersebar di 7 kecamatan mulai digulirkan.
Program penanganan limbah rumah tangga dan sanitasi lingkungan tersebut mulai dilakukan penandatanganan kontrak kepada penerima program. Sebelum penandatanganan dilakukan, terlebih dahulu para penerima bantuan diberi arahan tehnis .
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Menurut keterangan Ir Misbah Zunib, Kepala DLH Pasuruan, telah dilakukan penandatanganan kontrak dengan penerima 9 desa, pada Kamis (27/6). Sedangkan untuk teknis pelaksanan pembangunan tidak dilakukan kontraktual, tapi model swakelola masyarakat.
“Tujuan program pembangunan IPAl yakni agar masyakat memiliki sanitasi yang layak dalam pengelolaan limbah dan tidak sembarangan membuang limbah ke sungai,” jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.
Meski pelaksanaan pembanguan fisik ditangani oleh masyarakat, tetap tidak boleh mengerjakan seenaknya karena harus sesuai aturan. Bahkan untuk waktu pengerjaan diberi alokasi waktu 4 bulan atau 120 hari dan diawasi oleh pendamping. Untuk alokasi anggaran setiap unit yakni Rp 500 juta. Untuk penyerapan anggaran dilakukan tiga tahap/termin.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Untuk rinciannya desa yang mendapatkan program IPAL Komunal yang di Kecamatan Purwodadi 2 lokasi (Desa Gendro dan Desa Cendono), Kecamatan Sukorejo 2 lokasi (Desa Gunting dan Desa Pulokerto), Kecamatan Pandaan 1 lokasi (Desa Sumbergedang), Kecamatan Winongan 1 lokasi (Desa Sruwi), Kecamatan Grati 1 lokasi (Desa Ranu Klindungan), Kecamatan Lumbang 1 lokasi (Desa Panditan), dan Kecamatan Purwosari 1 lokasi.
Pada tahun 2018, di Pasuruan juga ada kegiatan yang sama, hanya saja jumlah lokasinya tidak sebanyak tahun ini. Jumlah kegiatan ada 4 titik yakni di Kecamatan Kejayan, Desa Wrati, Pandaan Desa/kelurahan Kutorejo ,Kecamatan Prigen Desa Candiwates dan Desa Sekarmojo. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News