Banyak DPR PDIP Tak Paham Ideololgi Soekarno, DPR PKB Tak Paham Aswaja

Banyak DPR PDIP Tak Paham Ideololgi Soekarno, DPR PKB Tak Paham Aswaja Prof Dr Mahfud MD saat silaturahim ke kediaman pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Dr KH Asep Saifuddin Chalim di Siwalankerto Utara Surabaya. Foto: bangsaonline.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.COM-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Mahfud MD menegaskan bahwa sistem pemilihan legislatif sistem suara terbanyak perlu ditinjau ulang karena banyak yang menilai bahaya untuk politik ke depan. Menurut dia, dalam sistem pemilu terbuka itu anggota DPR yang terpilih bukan karena faktor kualitas tapi popularitas dan uang. Akibatnya, partai politik tidak bisa memenej kadernya dengan baik sesuai partai.

“Banyak anggota DPR (terpilih) dari tak paham , anggota DPR tak paham ,” kata Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TVOne, dini hari Rabu (3/7/2019). adalah Ahlussunnah Waljamaah.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

Sekedar informasi, semula sistem pemilihan legislatif menganut sistem nomor urut, namun menjelang pemilu 2009 muncul gugatan ke MK agar Indonesia menganut sistem suara terbanyak seperti sekarang. Gugatan tersebut diterima oleh MK yang saat itu diketuai Mahfud MD. Bahkan Mahfud MD juga yang kemudian meloloskan sistem pemilu suara terbanyak sehingga berlaku hingga sekarang.

Mahfud MD bukan baru kali ini merasakan ekses negatif sistem suara terbanyak. Sekitar sua tahun lalu sudah mewacanakan agar suara terbanyak itu segera diakhiri. “Sekarang harus ada yang menggugat lagi ke MK,” kata Mahfud MD saat itu. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO