Menurutnya, sampai saat ini proses musyawarah di desa terkait tukar guling TKD itu belum mencapai kesepakatan. Pasalnya, warga Desa Klitik merasa keberatan dengan lahan yang akan diajukan sebagai pengganti TKD pada Pemkab Ngawi.
"Salah satunya pada peserta lelang yang bernama Suprapti merupakan istri dari Jumirin telah membeli lahan di sekitar sungai yang jauh dari jalan umum. Dan ternyata tanah tersebut diajukan dalam proses lelang lahan pengganti TKD," tutur Bambang.
Sekadar diketahui, Jumirin merupakan koorlap demo sebelumnya, yang menuntut tukar guling TKD segera diseelesaikan.
Di sisi lain, Sekda Ngawi Sodiq menjelaskan bahwa pihaknya akan menampung masukan dan keberatan yang disampaikan warga Desa Klitik. "Yang pasti masukan dan aspirasi warga kita terima dan selanjutnya akan kita tindak lanjuti, untuk PJ Kades segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Klitik," terang Sodiq Triwidiyanto.
Ia juga meminta badan pemerintahan desa segera melakukan tindak lanjut dengan berupaya menyelamatkan yang menjadi aset desa.
Usai menerima penjelasan tersebut, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




