TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 40 ASN di lingkungan Kemenag Tuban menerima pembinaan administrasi umum berupa surat menyurat di aula kantor kemenag setempat, Selasa (8/7).
Pantauan di lapangan, para peserta tampak antusias mengikuti pembinaan tersebut. Bahkan, mereka tidak canggung saat berdiskusi dengan narasumber. Sehingga, membuat suasana pelatihan tidak membosankan.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Kepala Subag Tata Usaha Kemenag Achmad Badrus Sholeh mengaku senang dengan antusiasme para peserta saat bertanya. Apalagi menurutnya, pelatihan ini sangat penting. Sebab kegiatan surat menyurat tak lepas dari keberlangsungan instansi.
"Kegiatan pembinaan seperti ini tentu tak cukup disampaikan dalam beberapa jam saja maupun dalam sehari, tentu harus dijelaskan baik secara lisan maupun dengan contohnya langsung," ujar Badrus saat diwawancarai BANGSAONLINE.com.
Sementara itu, Kasubag Umum Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Ida Zety Mahmudah dalam paparannya menjelaskan tentang Keputusan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2016 yang menjabarkan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dan Keputusan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kode Jabatan, Singkatan dan Akronim.
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
"Mengurus administrasi umum memang butuh ketelatenan. Oleh sebab itu, peserta diharapkan serius mengikuti pelatihan ini," terangnya.
Diketahui, peserta kegiatan ini terdiri dari ASN yang menangani administrasi dari seksi, KUA, satker, pokjawas, penyuluh, dan guru DPK. Selain pembinaan tata persuratan secara umum, mereka juga dikenalkan dengan tata persuratan berbasis IT. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News