MALANG, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center di Pondok Pesantren (PP) Bahrul Maghfiroh, Kota Malang, Ahad (14/7/2019) pagi.
Menurut dia, sekarang perlu ada lembaga yang dapat memeriksa makanan halal, baik dari sumbernya maupun proses penyembelihan. Ini untuk membangun masyarakat Indonesia sehat secara lahir dan batin, sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet
Gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menyatakan bahwa LPH dan Halal Center di pondok pesantren almarhum Gus Lukman Al Karim ini bakal disiapkan menjadi leading sector Halal Center di Jawa Timur.
"Kehalalan adalah kebutuhan kita, kebutuhan masyarakat dan kebutuhan Pemprov Jawa Timur. Maka salah satu caranya yakni dengan menjaga sumber dan proses makanan yang halal," tegas Khofifah.
Baca Juga: Masyarakat Semakin Dimudahkan, BPJS Kesehatan Integrasikan Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka
Mantan Menteri Sosial ini menyebut banyak elemen strategis keagamaan di Jatim utamanya PWNU dan PW Muhammadiyah yang mengingatkan tentang kebutuhan halal.
Oleh sebab itu, pihaknya telah meninjau di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH) untuk mengetahui proses pemotongan hewan yang dilakukan.
Baca Juga: Wanita ini Bagikan Pengalaman Luar Biasa saat Berobat Menggunakan JKN
"Sementara ini sudah ada juru penyembelih hewan atau juleha. Akan tetapi juleha ini baru fokus untuk sapi. Sedangkan ayam penyembelihannya masih kurang mengikuti norma fiqihnya," urai gubernur perempuan pertama di Jatim ini. Ia mengaku sudah mengecek secara random tentang penyembelehan ayam itu.
"Ternyata ya pokoknya asal ada goresan di leher kemudian di siram air panas. Itu yang saya dapatkan dari beberapa random yang saya lakukan," kata ketua umum PP Muslimat NU itu.
Menurut dia, yang menjadi PR hari ini adalah bagaimana memberikan edukasi literasi kepada masyarakat bahwa daging ayam itu tidak sekedar halal namun cara memotongnya juga benar dan halal.
Baca Juga: Peserta JKN di Malang ini Puas saat Pernah Alami Gangguan Pendengaran
Karenanya, Khofifah berharap, Ponpes Bahrul Maghfiroh nantinya bisa menjadi salah satu leading sector untuk keberadaan Halal Center di Jawa Timur. Ke depan pihak ponpes diharapkan memantau dan mengawal setiap makanan yang ada di pondok dipastikan halal.
"Perlu segera dilakukan pertemuan di mana Pemprov akan menjadi koordinator, Ponpes Bahrul Maghfiroh dan institusi lain yang berminat selaku leading sectornya, serta mengkoordinasikan dengan lembaga yang memiliki otoritas," ucap Khofifah.
Sebagaimana diketahui, LPH adalah lembaga yang melakukan pemeriksaan serta pengujian terhadap kehalalan produk. Sedangkan Halal Center adalah institusi tempat penyelia dengan kemampuan untuk melakukan pendampingan, riset dan lainnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Online, KCU Malang Permudah Layanan Bagi Masyarakat di Desa
Pendirian LPH dan Halal Center di Ponpes Bahrul Maghfiroh ini sejalan dengan amanah UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta PP No 31 Tahun 2019 yang juga mengatur tentang jaminan produk halal.
Sementara Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh Prof Mohammad Bisri mengatakan, sebagai lembaga pendidikan Islam Ponpes Bahrul Maghfiroh punya kewajiban dalam menegakkan jaminan produk halal bagi umat Islam. Menurut dia, ponpes memang diharapkan menjadi yang terdepan dalam pelaksanaan jaminan produk halal bukan hanya penonton.
"Kami tidak ingin ponpes hanya menjadi penonton dalam hal jaminan produk halal bagi umat Islam, oleh sebab itu kami menghadirkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center," urainya.
Baca Juga: Faradila Rasakan Kemudahan saat Akses Layanan Administrasi BPJS Kesehatan di MPP Kota Batu
Turut hadir pada kegiatan ini, antara lain Plt. Bupati Malang M. Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta seluruh pengurus Ponpes Bahrul Maghfiroh. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News