Sudah Mampu, Satu Kelompok Peserta PKH di Kecamatan Tekung Graduasi Mandiri

Sudah Mampu, Satu Kelompok Peserta PKH di Kecamatan Tekung Graduasi Mandiri 11 Orang KPM PKH di Dusun Darungan, Desa Wonosari, Kecamatan Tekung mundur karena sudah mampu.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Satu kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan () di Dusun Darungan Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang mengundurkan diri karena mampu (Graduasi Mandiri).

Koordinator Kecamatan Tekung Sholihah, S.Pd mengatakan, dari jumlah 1.200 peserta se-Kecamatan Tekung, ada sekitar 65 peserta yang telah mengundurkan diri. Baik Graduasi Sejahtera Mandiri (GSM) maupun Sejahtera Mandiri (SM). Bahkan di bulan ini saja, satu Kelompok terdiri dari 15 orang peserta, 11 orang peserta mengundurkan diri lantaran sudah sejahtera.

Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok

"Jumlah 15 peserta dalam satu kelompok, 11 peserta di antaranya mundur. Sebelumnya ibu-ibu sudah diberi kesempatan berpikir ulang. Namun mereka tetap dengan keputusannya, yakni mundur dari ," katanya.

Menurut dia, dari sejumlah KPM yang mengundurkan diri melalui graduasi sejahtera mandiri, kebanyakan sudah memiliki pekerjaan baru seperti, berdagang dan membuka usaha toko klontong. "Alhamdulillah, ekonomi sudah lebih baik daripada pertama kali dapat ," katanya.

Namun, di antara mereka pekerjaannya tetap dan setelah mendapat pendampingan hidup mereka tertata sehingga kesejahteraannya meningkat dan menyatakan mengundurkan diri dari .

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang

"Dengan adanya Family Development Season (FDS) Pengelolaan Keuangan dan Merencanakan Usaha, alhamdulillah sudah bisa memulai menabung dan sedikit demi sedikit dapat menghilangkan kebiasaan untuk berhutang," terangnya.

Selain sudah memiliki usaha yang cukup, mereka beralasan ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat miskin lainnya yang belum tersentuh oleh program . "Banyak yang miskin belum dapat ," terangnya.

merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan. (ron/rus)

Baca Juga: Khofifah Blak-blakan Tak Setuju Jika Kemensos dan KemenPPA Digabung di Kabinet Prabowo-Gibran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO