JAKARTA(BangsaOnline) Menteri
Pemuda dan Olahraga Indonesia Imam Nahrawi berinisiatif mengajak dialog bersama
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Nahrawi ingin agar masalah di dalam olahraga Indonesia bisa segera diatasi.
"Saya belum tahu detail tentang itu (masalah KOI dan KONI). Sekilas saya
maknai ada kebuntuan komunikasi," ujar Imam Nahrawi seusai acara serah
terima jabatan di Wisma Menpora, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Menurut Nahrawi, sebagai langkah awal dalam tugasnya sebagai Menpora, dia ingin
masalah tersebut bisa segera diatasi demi kebaikan dan kemajuan olahraga
Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu target di awal kepemimpinannya
dalam Kementerian Pemudan dan Olahraga.
"Salah satu solusi yakni ngopi bareng,
lepaskan yang terjadi sebelumnya dan tatap masa depan. Seperti kata Pak
Presiden (Joko Widodo), kami harus duduk dan berdiskusi dan mengatasi
permasalahan yang ada," sambungnya.
Nahrawi belum bisa memastikan langkah ke depannya, apakah akan kembali
menggabungkan kedua lembaga tersebut atau tidak. Keputusan akan diambil setelah
berdialog bersama KOI dan KONI.
"Kita lihat nanti payung hukumnya bagaimana. Semua harus dilakukan sesuai
payung hukum," tegasnya.
Imam Nahrawi merupakan Menpora dalam Kabinet Kerja. Dia menggantikan Roy Suryo
yang sebelumnya menjabat pada 2013-2014.
Sebelumnya, Musyawarah Olahraga Nasional Luar
Biasa (Musornaslub) KONI Pusat yang digelar di Bandung, Selasa, gagal membahas
rencana penyatuan kembali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) karena sebagian besar anggota tidak sependapat
dengan rencana tersebut.
Rencana untuk menyatukan kembali KONI dan KOI, diluar perkiraan ternyata
disambut dingin oleh sebagian anggota karena mereka menyadari menyadari bahwa
masalah tersebut akan menjalani proses panjang dan harus mengamandemen Undang
Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Erizal Azhar, Ketua Federasi Hoki Seluruh Indonesia adalah salah satu peserta
Musornaslub yang tidak sependapat dengan rencana Ketua KONI Pusat Tono Suratman
untuk menyatukan kembali KONI dengan KOI.
"Saya kira semua orang disini menyadari bahwa keinginan untuk menyatukan
kembali KONI dan KOI akan menempuh jalan yang panjang dan melelahkan karena
keberadaan kedua istitusi tersebut sudah diatur oleh undang-undang, yaitu
Sistem Keolahragaan Nasional," kata Erizal.
Dengan gagalnya pembahasan penyatuan KONI dan KOI tersebut, Musornaslub
tersebut akhirnya hanya membahas revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) KONI Pusat, yaitu mengubah struktur kepengurusan.
Wacana penyatuan kembali KONI dan KOI sempat menjadi pembicaraan hangat diawal
sidang dan kemudian berkembang menjadi perdebatan yang sengit dan penuh
interupsi.
Penjelasan secara mendetil pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina)
Haryo Yuniarto bahwa penyatuan kembali KONI dan KOI tidak mungkin dilakukan
karena bertentangan dengan undang-undang, semakin memperkuat keputusan sebagian
anggota agar Musornaslub tidak perlu membahas lagi hal tersebut.
Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman yang ditemui usai menutup Musornaslub tersebut
tampak masih belum mau menyerah dengan keinginannya untuk menyatukan kembali
KONI dan KOI, seperti yang pernah dilontarkannya pada Rembuk Olahraga Nasional
di Balikpapan pada Desember 2012.
"Nanti pada Rapat Anggota (Rabu-red) akan dibicarakan lagi untuk dibahas
pada Musornaslub tahun depan," kata Tono secara singkat.
Gagasan Tono tersebut sempat membuat tegang hubungan Ketua Umum KONI Pusat
tersebut dengan Ketua KOI Rita Subowo sehingga Menteri Pemuda dan Olahraga Roy
Suryo pun terpaksa turun tangan untuk menjadi penengah.
Rita yang sebelumnya juga Ketua KONI, usai bertemu Roy Suryo di Kantor
Kemenpora beberapa waktu menegaskan bahwa sebaiknya KONI dan KOI lebih
mencurahkan perhatian kepada tugas masing-masing.
Sementara itu mantan karateka nasional Rosi Nurasjati mengatakan bahwa rencana
KONI untuk mengubah beberapa pasal dalam AD/ART agar dapat mengambil alih tugas
dan fungsi KOI, jelas tidak mungkin, karena keberadaan keduanya diatur dalam
undang-undang.
"Jika itu terjadi, berarti secara tidak langsung KONI ingin
menghapus keberadaan KOI atau menganggapnya tidak ada atau menganggapnya ada
tetapi menjadi satu seperti sebelumya," kata Rosi yang saat ini sedang
menyelesaikan program doktor olahraga di Universitas Negeri Jakarta.
Baca Juga: Imam Suyono Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News